JAKARTA-Kalangan DPR mengaku belum menerima draft Perppu 1/2017 tentang akses informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan. Keberadaan Perppu itu tetap perlu dikaji secara mendalam agar tak menimbulkan dampak negatif. “Bagaimanapun juga Perppu itu tetap meminta persetujuan ke DPR. Namun jangan sampai justru kontraproduktif. Artinya nantinya malah membuat gaduh, lalu banyak investor berfikir dua kali,” kata anggota Komisi XI DPR Donny Imam Priambodo kepada wartawan disela-sela Bukber dengan media di Jakarta, Minggu (18/6/2017).
Alasannya, kata anggota Fraksi Partai Nasdem, banyak nasabah menyimpan dana di perbankan terdorong karena mencari tempat aman dan nyaman. Artinya para nasabah seperti ini bukanlah menjadi obyek pajak. “Bisa saja nasabah kembali taruh uang di bawah bantal lagi. Saya khawatir, nasabah besar atau investor lari lagi ketempat yang nyaman atau ke luar negeri,” tambahnya.
Dikatakan Donny, aturan seperti inilah yang dimaksudkan, kontraproduktif tax dengan amnesty. Maksudnya mau menarik uang ke dalam negeri, tapi karena ada Perppu, maka bisa-bisa uang itu akan keluar lagi. “Sebagai partai pendukung pemerintah, kita memberi apresiasi langkah keluarnya Perppu, tapi perlu juga diantisipasi dampaknya terutama sektor lain,” paparnya.
Komentari tentang post ini