Kedua, mengintegrasikan strategi pengembangan infrastruktur logistik dengan pengembangan wilayah untuk mendukung konektivitas antar wilayah industri, permukiman, dan simpul-simpul transportasi perdagangan ekspor impor atau antar pulau, antara lain yang akan dikembangkan di dalam buku putih pengembangan kemaritiman.
Ketiga, memperkuat sinergi dan strategi kebijakan karena pengembangan maritim bersifat lintas sektor yang mencakup perkapalan, pelayaran, perikanan, dan pariwisata.
Keempat, memperkuat asas cabotage dengan penerapan program beyond cabotage secara bertahap, termasuk menjajaki skema insentif fiskal yang diperlukan, sebagai bagian dari upaya mendorong industri pelayaran nasional dan mengurangi defisit neraca jasa.
Kelima, memperkuat strategi pengembangan industri dan komoditas unggulan daerah dan nasional untuk mendukung pengembangan industri maritim sehingga mampu saling mengisi dengan mengoptimalkan kapasitas angkut industri pelayaran.
Keenam, mempercepat peningkatan kualitas infrastruktur kelembagaan melalui reformasi birokasi, khususnya melalui implementasi layanan publik dan sistem pemerintah berbasis elektronik (e-government, e-budgeting), serta peningkatan kapasitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di tingkat pusat dan daerah a.l dengan memfokuskan pendidikan kedinasan ke pendidikan yang bersifat vokasional (misal: pendidikan kemaritiman).














