Ketujuh, untuk mendorong percepatan pengembangan pariwisata, khususnya wisata bahari, pemerintah berkomitmen akan melakukan: a. mengintensifkan promosi pariwisata dan sosialisasi penerbitan aturan mengenai kemudahan kunjungan yacht dan cruise; b. mempercepat deregulasi peraturan a.l terkait kemudahan kunjungan wisata menggunakan private jet dan private helicopter; perijinan sea plane yang beroperasi menghubungkan antar pulau-pulau kecil; pengaturan pembangunan Dermaga Marina; dan menjajaki kemungkinan insentif fiskal untuk impor yacht minimal untuk PPN-BM;
c. mempercepat pengembangan aksesibilitas, fasilitas, dan atraksi di 10 destinasi wisata prioritas nasional dan 30 destinasi unggulan wisata bahari bersama dengan Pemerintah Daerah, a.l. Natuna-Anambas (Kepulauan Riau), Danau Toba (Sumatera Utara), dan Mandeh (Sumatera Barat), dengan disertai penguatan kebijakan pendukungnya. “Ke depan, para peserta rakor sepakat untuk terus memperkuat koordinasi dalam rangka mempercepat pembangunan infrastruktur maritim yang dapat mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan mendorong peningkatan kepariwisataan,” pungkasnya.














