JAKARTA-Menteri Kelautan dan Perikanan (KP), Sakti Wahyu Trenggono, optimistis kebijakan penangkapan terukur di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) akan memberikan rasa aman kepada nelayan saat melaut.
Sebab melalui kebijakan tersebut, pelanggaran area penangkapan yang dapat memicu konflik sosial antar nelayan, bisa diminimalisir.
“Ke depan harusnya tidak ada lagi nelayan ditangkap di suatu wilayah. Jadi nelayan punya kuota. Kebijakan ini sangat penting dalam mewujudkan blue economy. Indonesia satu-satunya negara yang belum menggunakan sistem kuota. Dan kabar baiknya lagi, Banyuwangi itu masuk wilayah strategis, zona industri 4,” papar Menteri Trenggono saat bertemu nelayan Banyuwangi di Pelabuhan Mandar, Jumat (12/11/2021).
Menteri Trenggono berharap dukungan nelayan dalam penerapan kebijakan penangkapan terukur yang akan diimplementasikan pada awal 2022.
Melalui kebijakan ini, penangkapan ikan di WPPNRI akan diatur dalam sistem zonasi dan kuota. Kemudian alat tangkap serta tempat pendaratan ikan juga akan diatur agar terjadi distribusi ekonomi sehingga tidak hanya terpusat di Pulau Jawa.
Komentari tentang post ini