Untuk mengantisipasi eskalasi penyebaran COVID-19, pemerintah telah menerbitkan Perppu No. 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid- 19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan pada tanggal 31 Maret 2020.
Untuk itu, melalui Pernyataan Pers Presiden Joko Widodo menyampaikan langkah perlindungan sosial dan stimulus fiskal untuk mencegah keparahan dan krisis ekonomi dan keuangan dalam menghadapi dampak Covid-19 ini, yaitu dengan mengalokasikan tambahan belanja dan pembiayaan APBN 2020 untuk penanganan dampak Covid-19 sebesar Rp405,1 triliun.
Total tambahan belanja dan pembiayaan APBN 2020 untuk penanganan dampak Covid-19 Rp405,1 triliun tersebut adalah untuk:
a) Prioritas Pertama, intervensi penganggulangan Covid-19 antara lain untuk insentif tenaga medis dan belanja penanganan kesehatan sebesar Rp75 triliun;
b) Prioritas Kedua, tambahan Jaringan Pengaman Sosial (social safety net) akan diperluas sebesar Rp110 triliun;
c) Prioritas Ketiga, dukungan industri sebesar Rp70,1 triliun, antara lain untuk Pajak dan Bea Masuk Ditanggung Pemerintah (DTP) maupun untuk stimulus Kredit Usaha Rakyat (KUR);
Dan d) Selanjutnya, dukungan Pembiayaan Anggaran untuk penanganan covid-19 sebesar Rp150 triliun untuk pembiayaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional termasuk restrukturisasi kredit serta penjaminan dan pembiayaan dunia usaha, khususnya terutama usaha mikro, usaha kecil, dan usaha menengah.
Kalau Perppu Covid-19 ini tidak dibatalkan dan dijalankan dengan baik, kita boleh berharap akan kebijakan-kebijakan pemerintah tersebut, terutama kebijakan yang berkaitan dengan antisipasi dampak resesi ekonomi akibat penyebaran Covid-19 pada ekonomi nasional ini benar-benar akan menjadi asa buat bangsa kita agar badai pandemi global virus corona ini cepat berlalu.
Penulis adalah Alumnus Vanderbilt University (AS) dan Doktor Manajemen Keuangan Universitas Indonesia
Komentari tentang post ini