JAKARTA-Menteri Komunikasi dan Infrmatika (Menkominfo), Rudiantara menyatakan kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang sudah diberlakukan pemerintah sejak 2016 menjadi salah satu penekan harga jual telepon seluler (ponsel) 4G di Indonesia.
Di sektor manufaktur ponsel, kebijakan TKDN diterapkan dengan ketentuan bagi vendor yang memproduksi ponsel 4G harus memenuhi setidaknya 30 persen kandungan lokal.
“Kandungan lokal itu bisa didapatkan melalui skema hardware, software, maupun dalam bentuk investasi. Seperti Apple kan kemarin, baru mendirikan akademi. Bisa investasi semacam itu,” jelas Menteri Rudiantara di acara Pasar Malam Hari Kuliner Nasional Go Food di kawasan Senayan, Jakarta, Jumat (11/5).
Meskipun demikian, Menteri Kominfo menegaskan akan mendorong vendor ponsel pintar membuat lebih banyak ponsel 4G dengan harga di bawah Rp 1 juta agar menguntungkan pengemudi ojek online.
“Ponsel dengan harga murah masih sangat dibutuhkan oleh masyarakat, khususnya para pengemudi ojek online, karena ponsel merupakan salah satu syarat utama yang harus dimiliki pengemudi ojek online,” katanya.
Komentari tentang post ini