Selain itu lanjut Reza, suntik kebiri tersebut berefek samping, yaitu akan berpengaruh terhadap fisik dan psikis, di mana seseorang akan mengalami stress berat sampai bunuh diri. “Jadi, jangan sampai APBN atau APBD justru habis untuk membiayai pedofil atau predator anak-anak,” ujarnya.
Berdasarkan data, kata Sekjen KPAI Erlinda, dari tahun ke tahun kejahatan seksual terhadap anak tersebut terus meningkat. Tahun 2013 terdapat 562 kasus dan tahun 2014 bertambah menjadi 1296 kasus. Karena itu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengeluarkan Inpres No.5 tahun 2014 tentang Gerakan Nasional Anti Kekerasan seksual terhadap Anak. “Kejahatan seks ini sudah luar biasa, extra ordenary. Bahkan 12 % dari jumlah anak-anak di Indonesia baik lelaki maupun perempuan tidak bisa tidur sebelum melakukan orgasme,” tambahnya.
Erlinda mengatakan selain tambahan hukuman menurut UU KPAI sampai hukuman seumur hidup, meski saya sendiri mendukung hukuman mati. Jangan sampai anak-anak terjerumus pada pornografi melalui gedget, Hp dan sebagainya? Dan, KPAI mengapresiasi Polri yang telah membuktikan berpihak kepada anak-anak dengan menangkap banyak pelaku pedofile selama ini,” pungkasnya.
Komentari tentang post ini