Sedangkan Sekretaris Fraksi Nasdem Syarief Al Kadrie memang harus ada terobosan untuk menghadapi pedofile karena di tahun 2014 saja terdapat 22 juta kekerasan terhadap anak dan 42 % -nya kejahatan seksual. Untuk pemerintah baik Kejagung maupun Kemensos berinisiatif untuk menjatuhkan hukuman ‘kebiri’ demi anak-anak sebagai generasi masa depan bangsa.
Yang penting kata Khairul Muna, bagaimana sanksi tersebut menjadi efek jera bagi penjahat seksual anak, sehingga tidak cukup hanya dihukum seumur hidup. “Toh, hukuman kebiri itu sudah diberlakukan di Turki, Maldova, Korea Selatan, dan negara lain. Itu penting untuk melindungi anak-anak sejalan dengan UU Perlindungan Anak UU No.35 tahun 2014,” pungkasnya. **aec
Komentari tentang post ini