JAKARTA-Percepatan pembangunan Base Transceiver Station (BTS) merupakan salah satu pilar penting pelaksanaan percepatan transformasi digital nasional.
Kementerian Komunikasi Informatika (Komindo) telah menetapkan empat pilar utama, yaitu: pembangunan infrastruktur digital secara massif, harmonisasi peraturan, penguatan ekosistem digital, dan pengembangan talenta digital.
Guna mempercepat pemerataan BTS 4G, Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi Kementerian Kominfo melakukan penandatanganan kontrak di awal tahun.
“Sesuai instruksi Bapak Presiden dan Bapak Menteri Kominfo, BAKTI harus mengawali pembangunan BTS secepat mungkin sejak awal tahun. Ini karena BAKTI mendapat amanah target yang tinggi, harus membangun BTS di 7.904 desa/kelurahan selama 2 tahun (2021 s.d. 2022) yang dibagi dalam 5 paket,” jelas Direktur Utama BAKTI Kementerian Kominfo Anang Latief dalam Konferensi Pers Virtual Penandatangan Kontrak Payung Penyediaan Infrastruktur BTS 4G 2021 di Jakarta, Jumat (29/01/2021).
Komentari tentang post ini