JAKARTA-Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong pengembangan industri alat berat nasional baik untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri maupun ekspor. Pasalnya, industri alat berat memiliki peranan penting dalam mendukung kegiatan industri strategis lainnya, seperti di sektor konstruksi, pertambangan, serta kehutanan dan perkebunan. “Kebutuhan alat berat di dalam negeri semakin meningkat. Terlebih lagi dengan adanya berbagai proyek pembangunan infrastruktur yang sedang digalang Pemerintaah saat ini,” kata Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin, I Gusti Putu Suryawirawan dalam rangka kunjungan kerja ke PT Jakarta International Machinery Centre (Jimac) Perkasa, di Jakarta, Rabu (17/6).
Seperti diketahui, kebutuhan alat berat pada tahun 2012 sebesar 16.000 unit dan tahun ini diperkirakan mencapai 24.000 unit. Sementara itu, tahun 2010, Indonesia mengimpor alat berat sebesar USD 2 miliar, sedangkan ekspor alat berat mencapai USD 450 juta.
Menurut Putu, ketersediaan alat berat secara memadai akan sangat mendukung strategi kebijakan pemerintah dalam mendorong kebutuhan untuk pembangunan nasional. Namun demikian, industri alat berat dalam negeri belum mampu mencukupi kebutuhan saat ini. Sebab itu, upaya rekondisi dan impor dari sektor industri alat berat masih diperlukan, yang tentunya sinergi dengan sektor industri yang lain. “Adanya rekondisi alat berat yang diimpor dari sejumlah negara adalah suatu upaya untuk memenuhi kekurangan suplai. Apa yang dilakukan oleh Jimac Group ini merupakan suatu peluang untuk mengantisipasi kebutuhan alat berat yang belum bisa diproduksi di dalam negeri,” ujarnya.














