Tidak boleh ada intimidasi dan ketakutan bagi rakyat untuk menyuarakan hak berdemokrasi dan hak pilihnya.
Hak pilih rakyat dalam pemilu harus dijalankan secara aman dan damai serta berlangsung jujur dan adil.
“Artinya jangan sampai kita menggadaikan nilai demokrasi yang dibangun tinggi karena itu produk demokrasi begitu saja hilang karena kepentingan-kepentingan sesaat. Nah inilah para intelektual cyber society yang mengingatkan kita semuanya mudah-mudahan kita ingat,” ungkap dia.
Sebagai contoh, lanjut Ganjar, kampanye akbar merupakan perintah negara dalam rangkaian pemilu.
Maka, tidak boleh ada pihak yang dengan sengaja menghalangi kehendak rakyat, seperti sabotase bus pada hari terakhir kampanye akbar 10 Februari 2024.
“Cara-cara begini kita sudah paham, sudahlah. Maka saya sampaikan lawan saja, seperti yang ada di Wonosari itu, lawan saja. Karena sebenarnya kita berkampanye, kita mengerahkan massa ini perintah Undang-Undang. Karena massanya massa kampanye, kecuali tidak,” pungkas dia.















