Kecam “Doxing”, Iwakum: Rusak Integritas Wartawan!

Friday 28 Jun 2024, 9 : 22 am
Ikatan Wartawan Hukum kutuk keras praktik doxing yang mengancam kebebasan pers

“Artinya jika wartawan keliru dalam proses penyajian berita, maka ada mekanisme yang bisa dilakukan untuk memperbaiki informasi tersebut,” kata Kamil.

“Tindakan doxing hanya akan menyudutkan wartawan dan mengkerdirkan kepercayaan masyarakat terhadap pers,” ucapnya.

Sekjen Iwakum itu berpandangan praktik doxing dalam feed Instagram @greschinov terhadap jurnalis Bisnis Indonesia, Ni Luh Anggela mengandung unsur pencemaran nama baik terhadap wartawan dan perusahaan pers.

Dalam unggahan tersebut, pelaku membuat narasi dengan menuduh wartawan Bisnis Indonesia telah memproduksi produk jurnalistik dengan data yang dimanipulasi lantaran mengklaim mencari data di Badan Pusat Statistik (BPS) tidak ada.

Pelaku turut mengunggah identitas penulis dalam postingannya.

Tindakan tersebut diduga melanggar ketentuan Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2024.

Baca juga :  Pandemi Covid-19 Belum Usai, Ade Puspitasari: Aksi Kemanusiaan Tak Boleh Berhenti

Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari BeritaMoneter.com. Mari bergabung di Channel Telegram "BeritaMoneter.com", caranya klik link https://t.me/beritamoneter, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

Carol Aji

Adalah wartawan senior di Indonesia dengan segudang karya jurnalisnya yang memberikan pandangan mendalam terhadap berbagai isu terkini.

Komentar


HI THERE!

Eu qui dicat praesent iracundia, fierent partiendo referrentur ne est, ius ea falli dolor copiosae. Usu atqui veniam ea, his oportere facilisis suscipiantur ei. Qui in meliore conceptam, nam esse option eu. Oratio voluptatibus ex vel.

Wawancara

BANNER

Berita Populer

Don't Miss

Presiden Jokowi Minta RAPBN 2020 Lebih Efisien

Konsumsi Mengenai mesin pertumbuhan ekonomi, Menkeu menjelaskan, komposisi agregat demand

8 Bulan Pandemi, Wawali Kota Bekasi Tetap Sidak Penerapan Protokol Kesehatan

“Pembatasan jumlah penumpang, yaitu kapasitas 50% masih tetap berlaku dan