“Kami mendorong agar Kemenhub bersama seluruh mitra terkait dapat membangun sinergitas memastikan terwujudnya Zero ODOL,” ungkapnya.
“Tanpa sinergi antarlembaga, penindakan akan timpang. Kemenhub perlu menggandeng Kemenperin dan Korlantas untuk meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum di lapangan bagi pengemudi dan pihak terkait yang melanggar,” tegasnya.
Danang Wicaksana berharap peristiwa ini menjadi momentum bagi pemerintah melalui Kemenhub RI untuk mempercepat implementasi kebijakan zero ODOL yang telah lama digaungkan, namun belum sepenuhnya berjalan efektif.















