JAKARTA-Pengaruh politik uang (money politic) dalam Pemilu Legislatif (Pilleg) diperkirakan tak lebih dari 12%. Karena yang cukup menentukan agar Caleg bisa lolos ke DPR adalah faktor “kedikenalan” dan “kedisukaan”.
“Dari penelitian saya pada Pemilu 2014, pengaruh politik yang hanya sekitar 10%-11%, tidak lebih dari itu,” kata Pengamat Politik Burhanuddin Muhtadi dalam peluncuran buku “Winning Strategy : Trend Pemilihan Legislatif 2019”, Karya Bonggas Adhi Chandra di Jakarta, Selasa (29/1/2019).
Hadir pula anggota DPR F-PDIP Andreas Pareira, Yunarto Wijaya-Direktur Eksekutif Charta Politika. Sementara Bonggas sendiri juga sebagai Dosen FISIP Universitas Paramadhina, Jakarta.
Lebih jauh kata Burhanuddin, dari penelitian lapangan pada Pemilu 2014, pemilih yang mencoblos caleg mencapai sekitar 71%, sementara yang mencoblos partai politik hanya 29%.
“Lagi-lagi ini faktornya karena design institusional, kita menggunakan open list proporsional. Jadi caleg harus kerja keras untuk dirinya sendiri,” tambahnya.
Dosen FISIP Universitas Islam Syarif Hidayatullah (UIN Syahid) ini menjelaskan para caleg tentu akan memaksimalkan sesuai dengan basis keterpilihannya di daerah pemilihannya.
“Caleg seperti Pak Andreas dari PDIP tentu sulit masuk ke basis pesantren. Begitupun dengan dengan caleg PKB, juga sulit masuk basis minoritas. Meski Gus Dur banyak berkampanye soal pluralisme.














