Selain itu, menurut pemuda asal Manggarai ini, upaya menolak tambang juga disertai dengan upaya membongkar konspirasi antara pihak perusahan dan pemerintah daerah. “Pasti ada deal-deal tertentu di belakang setiap keputusan menerima industri tambang”, ungkapnya.
Upaya penolakan kehadiran tambang di Manggarai, juga di daerah lain di NTT seperti di Riung (Kabupaten Ngada), Wanggameti (Sumba Timur), dan sejumlah daerah lain, gencar dilakukan pada 2008-2011 ketika terjadi konflik tambang di sejumlah tempat yang berujung pada kriminalisasi masyarakat setempat karena menolak tambang.
Sejak 2012 isu tambang, timbul tenggelam. Padahal, temuan JPIC, operasi perusahan-perusahan tambang dan invansi perusahan baru terus terjadi.
Komentari tentang post ini