JAKARTA-Penyesuaian anggaran keuangan sebesar Rp 133,8 triliun oleh pemerintah tidak akan mengganggu program pembangunan yang sudah direncanakan. Selain nilai angggaran yang berkurang sangat kecil di kisaran 5-7%, jumlah penyesuaian anggaran tersebut diambil bukan dari pos anggaran yang produktif. “Anggaran yang bersentuhan langsung dengan kerja produktif tidak mengalami perubahan. Ini artinya tujuan pembangunan tetap seperti semula. Penyesuaian anggaran hanya menyangkut anggaran dinas atau yang tidak produktif,” ujar Wakil Ketua Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN) Arif Budimanta di Jakarta Selasa (9/8).
Menurutnya, nilai penyesuaian anggaran sebesar Rp 133,8 triliun itu hanya berkurang sekitar 5-7% bila dibandingkan dengan realisasi belanja negara berjumlah Rp 2.000 triliun . Ini mengkonfirmasikan masih 93-95% anggaran negara dapat digunakan untuk sektor produktif.
Dia mengatakan, penyesuaian anggaran yang dilakukan pemerintah, merupakan risiko yang harus dipilih sebagai antisipasi penerimaan negara tidak mencapai target. Sebab bila target penerimaan tidak seperti yang diharapkan maka tentu saja mempengaruhi perekonomian nasional. “Sehingga memerlukan upaya agar tidak mengalami defisit di luar batas maksimum yang telah ditetapkan dalam undang-undang (UU), yaitu maksimal 3%,” tuturnya.















