Hal lainnya yang harus diatasi Pemerintah menurut Benny, adalah persoalan kewenangan pengelolaan industri jamu dan kosmetik. Seharusnya pengelolaannya berada di bawah Kementerian Perindustrian, namun justru di ambil alih Kementerian Kesehatan.
Dikhawatirkan, dengan kewenangan seperti itu maka akan banyak industri padat karya seperti jamu dan kosmetik yang bakal tak memenuhi syarat dari sisi kesehatan. “Sebab Kemenkes akan melihatnya dari sisi apakah produk jamu ini sudah sesuai prosedural pembuatan obat serta apakah sudah memenuhi kaidah sebagai obat atau belum, jadi bukan dari sisi jenis usaha industrinya. Seharusnya Kemenkes cukup membuat standarisasi pembuatan jamu, bukan izin usahanya,” tutur Benny.
Benny meminta kepada pelaku industri padat karya jamu dan kosmetik turut memikirkan upaya jalan keluar mengatasi maraknya penyelundupan serta pembuatan jamu dan kosmetik ilegal. Hal ini nanti akan menjadi usulan kebijakan dari KEIN kepada Presiden Jokowi untuk dicarikan solusinya. “Presiden saat ini tengah fokus pada banyaknya penyelundupan dan pembuatan jamu serta kosmetik ilegal. Presiden pernah mengingatkan itu kepada KEIN. Keselamatan adalah nomor satu,” kata Benny.
Benny mengatakan, masih banyak hal yang harus dilakukan guna mendorong pertumbuhan industri padat karya Indonesia agar bersaing di tingkat Regional Asia Tenggara. “Pembinaan dari badan yang berwenang, pelatihan sumber daya manusia, pinjaman modal yang dimudahkan, adalah bagian-bagian yang perlu diwujudkan agar industri padat karya nasional berkelas ke depannya,” pungkas Benny.














