Setelah selesai serah terima, para tersangka ditahan di Rumah Tahanan Negara selama 20 hari terhitung 28 Mei- 16 Juni 2021.
Selanjutnya, Tim Jaksa Penuntut Umum akan mempersiapkan surat dakwaan terhadap para terdakwa dan kelengkapan administrasi lainnya guna menentukan apakah perkara tersebut sudah dapat dilimpahkan ke pengadilan.
Komentari tentang post ini