ADVERTISEMENT
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
  • Login
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
  • KEUANGAN
  • MAKROEKONOMI
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
Home Nasional Hukum

Kejagung “Loyo” Ajukan PK Atas Putusan Bebas Terdakwa La Nyala Mattaliti

Carol Aji Reporter : Carol Aji
17 Okt 2022, 6 : 55 AM
3.1k 95
0
Petrus Salestinus, Koordinator TPDI dan Advokat PERADI di Jakarta

Petrus Salestinus, Koordinator TPDI dan Advokat PERADI di Jakarta

3.2k
SHARES
6.3k
VIEWS
ADVERTISEMENT

BacaJuga :

FPIR Apresiasi Sikap Tegas Kapolri Dengan Komitmen Polri Dibawah Presiden

Terkait Putusan Pailit, BEI Lanjutkan Suspensi Perdagangan Saham Dosni Roha Indonesia (ZBRA)

Scroll untuk lanjutkan membaca.

JAKARTA-Konsistensi Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam menuntut pertanggungjawaban pidana lewat Peninjauan Kembali (PK), terhadap La Nyalla Mattaliti (Ketua DPD RI) dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Pemprov Jatim masih ditunggu publik meski sudah diputus bebas oleh Mahkamah Agung (MA).

Namun hingga saat ini Kejagung belum menentukan sikap meski upaya hukum PK masih tersedia.

“Kita semua tahu bahwa proses hukum dalam perkara yang melibatkan La Nyalla Mattaliti, mengandung banyak kontroversi. Dimana sejak penyidikan dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, La Nyalla Mattaliti mengajukan 3 gugatan Praperadilan bertrut-turut, dinyatakan buron dan dideportasi, hingga akhirnya ditahan untuk kepentingan penyidikan dan penututan,” ujar Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus di Jakarta, Senin (17/10).

Menurutnya, sikap ini menunjukan konsistesi sikap Kejaksaan dalam menuntut pertanggungjawaban pidana korupsi terhadap La Nyalla Mattaliti pada waktu itu.

Hhingga akhirnya, berhasil menuntut dan menghadapakan La Nyalla Mattaliti (mantan Ketua KADIN Jatim), sebagai terdakwa dalam tindak pidana korupsi dana hibah Pemprov Jawa Timur.

Anehnya JPU pada Kejaksaan Tinggi Jatim, ko jadi loyo, tidak konsisten dan berhenti menuntut setelah MA pada tingkat kasasi memutus bebas murni terhadap terdakwa La Nyalla Mattaliti.

Padahal Jaksa Agung seharusnya dapat menempuh upaya PK terhadap putusan bebas MA yang melukai rasa keadilan publik itu.

Dalam Surat Dakwaan JPU pada Kejaksaan Tinggi Jatim, yang dibacakan oleh JPU  I Made Suarnawan, dikatakan bahwa terdakwa La Nyalla Mattaliti, melakukan tindak pidana korupsi terkait dana hibah Pemprov Jatim, secara  bersama-sama dengan Diar Kusuma Putra dan Nelson Sembiring, yang perkaranya diajukan secara terpisah, sudah diputus bersalah dan telah berkekuatan hukum tetap.

Mestinya ujar Petrus,  dengan modal 2  putusan perkara tipikor dana hibah Pemprov Jatim yang satu dan sama atas nama terdakwa Diar Kusuma Putra dan Nelson Sembiring, telah berkekuatan hukum tetap, yang didakwakan dilakukan secara bersama-sama dengan La  Nyalla Mattaliti.

“Dengan demikian, Jaksa Agung memiliki alasan hukum yang kuat, mengajukan PK terhadap putusan bebas La Nyalla Mattaliti, sebagai konsistensi dalam pemberantasan korupsi,” ujar Advokat Peradi ini

DUA PUTUSAN JADI ALASAN PK

JPU I Made mengatakan dengan tegas dalam surat dakwaannya bahwa, La Nyalla Mattaliti bersama-sama Diar Kusuma Putra dan Nelson Sembiring, terbukti secara melawan hukum atau menyalahgunakan kewenangan, melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi yang merugikan keuangan atau perekonomian negara.

Putusan Kasasi MA dalam perkara atas nama terdakwa La Nyalla Mattaliti, mengingatkan public pada pendirian dan konsistensi Jaksa Agung dalam perkara tindak pidana korupsi Cassie Bank Bali atas nama Terdakwa Djoko S. Tjandra.

Saat itu, MA dalam tingkat kasasi memutus bebas Djoko S. Tjandra.

Namun kala itu Jaksa Agung mengajukan PK atas putusan bebas Djoko STjandra.

Upaya ini ditempuh karena alasan dalam perkara yang sama dimana terdakwa Syahril Sabirin dan Pande Lubis didakwa bersama-sama dengan terdakwa Djoko S Tjandra melakukan tindak pidana korupsi, dan divonis bersalah oleh MA, mengapa terdakwa Djoko S Tjandra diputus bebas.

“Atas dasar putusan berkekuatan hukum tetap yang menghukum Syahril Sabirin dan Pande Lubis dengan pidana penjara, maka Jaksa Agung mem-PK putusan bebas Djoko S Tjandra dan dikabulkan oleh Mahkamah Agung hingga Djoko S Tjandra buron dan akhirnya ditangkap kembali, menjalani pidnana penjara hingga sekarang,” pungkasnya.

Tags: Dana Hibah Pemprov JatimDjoko S TajndraKasus Casie Bank BaliKasus Korupsi Dana HibahLa Nyala MattalitiPetrus SelestinusPutusan PKTPDI
Share1290Tweet806SendSharePin290Share226
Berita Sebelumnya

Mendag Zulhas: Pengusaha Harus Lebih Produktif Perkuat Ekspor

Berita Selanjutnya

Angkat Wastra Nusantara, Perempuan NU Bersimpati Pada Nasib Wanita Iran

Berita Terkait

Sidang MK, Ahli Fahri Bachmid: Anggaran merupakan Elemen Kunci Independensi Peradilan
Hukum

Sidang MK, Ahli Fahri Bachmid: Anggaran merupakan Elemen Kunci Independensi Peradilan

29 Jan 2026, 11 : 21 PM
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa tingkat kepercayaan publik terhadap Polri menunjukkan tren positif.
Hukum

Tolak Polri di Bawah Kementerian, Hargens: Kapolri Negarawan yang Jaga Fondasi Demokrasi

28 Jan 2026, 11 : 09 PM
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa tingkat kepercayaan publik terhadap Polri menunjukkan tren positif.
Hukum

FPIR Apresiasi Sikap Tegas Kapolri Dengan Komitmen Polri Dibawah Presiden

27 Jan 2026, 10 : 40 PM
Terkait Putusan Pailit, BEI Lanjutkan Suspensi Perdagangan Saham Dosni Roha Indonesia (ZBRA)
Hukum

Terkait Putusan Pailit, BEI Lanjutkan Suspensi Perdagangan Saham Dosni Roha Indonesia (ZBRA)

25 Jan 2026, 3 : 38 PM
OJK Cabut Izin Usaha PT Rindang Sejahtera Finance
Hukum

OJK Serahkan Tersangka Tindak Pidana Sektor Jasa Keuangan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan

23 Jan 2026, 7 : 18 PM
Boni Hargens: Alumni UI Harus Dukung Pemerintah Merawat Indonesia Cerah
Hukum

Rekrutmen Atlet Sea Games, Boni Hargens: Wujud Komitmen Moral Kapolri Listyo Sigit

20 Jan 2026, 3 : 10 PM
Berita Selanjutnya
Angkat Wastra Nusantara, Perempuan NU Bersimpati Pada Nasib Wanita Iran

Angkat Wastra Nusantara, Perempuan NU Bersimpati Pada Nasib Wanita Iran

Blibli Bidik Dana IPO Rp8,17 Triliun Untuk Bayar Utang ke BBCA dan BTPN

Blibli Bidik Dana IPO Rp8,17 Triliun Untuk Bayar Utang ke BBCA dan BTPN

IPW

IPW Minta Kapolri Kawal Kasus Irjen Teddy Minahasa Hingga Tuntas

Berita Populer

  • Agustinho Aquito Mendonca Mahasiswa Pascasarjana Institut Pariwisata Trisakti

    Ketika Pariwisata Menjadi Bahasa Diplomasi di Perbatasan RI–RDTL

    3260 shares
    Share 1304 Tweet 815
  • IHSG Pagi Ini Turun 0,64% ke 6.918,923 Dipicu Saham BBCA, BBRI, TLKM dan ASII

    3253 shares
    Share 1301 Tweet 813
  • Turun 0,6%, IHSG Sesi I Tertahan di 8.921,661 Dipicu Saham BBCA, BBRI, BMRI, UNVR dan ASII

    3241 shares
    Share 1296 Tweet 810
  • Luncurkan GMA Affiliate Mega Pro, Gus Choi: Bisnis Gotong Royong Untuk Mencapai Kesejahteraan

    3463 shares
    Share 1385 Tweet 866
  • Divestasi 2,49% Saham ISAP, Dua Putra Bersinergi Raih Untung Rp5 Miliar

    3240 shares
    Share 1296 Tweet 810

Opini

Pendapatan Menurun, Laba Bersih ARCI di 2021 Cuma USD75,18 Juta

Komisaris Archi Indonesia (ARCI) Divestasi Saham Perusahaan Senilai Rp26,77 Miliar

29 Jan 2026, 7 : 20 PM
Samindo Resources Perpanjang Pinjaman Dua Anak Usaha Senilai Rp17 Miliar

Resmi, Samindo Resources (MYOH) Dirikan Anak Usaha Bidang Properti

29 Jan 2026, 6 : 36 PM
Awal Perdagangan, IHSG Naik Kembali Tembus Level 7.000

IHSG Berakhir di 8.232,201, Turun 1,06% Terbebani Saham TLKM, UNVR, BUMI dan DEWA

29 Jan 2026, 5 : 18 PM
Laba Bersih ERAA Per Kuartal III-2021 Melonjak Jadi Rp719,21 Miliar

Siapkan Dana Rp150 Miliar, Erajaya (ERAA) Buyback Saham di BEI

29 Jan 2026, 2 : 44 PM
Indika Energy

Demi Keberlanjutan, Indika Energy (INDY) Dirikan Entitas Anak BISA

29 Jan 2026, 2 : 33 PM
Suar News
Facebook Twitter Instagram TikTok Telegram
Berita Moneter

BERITAMONETER.COM menjadi portal berita yang paling terdepan hadir diruang kerja anda dengan menyuguhkan berita akurat yang sangat diperlukan bagi para pengambil kebijakan.
© 2024 - ALL RIGHTS RESERVED.

REDAKSI KAMI

Ruko Vinewood Residence 2, Jl. Moch. Kahfi II, RT.9/RW.5, Srengseng Sawah, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12640

TENTANG KAMI

  • About
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • IKLAN Advertorial
  • REDAKSI
  • indeks
  • Feed

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.