ADVERTISEMENT
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Budaya
    • Sosial
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
  • Login
  • Daftar
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Budaya
    • Sosial
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
  • KEUANGAN
  • MAKROEKONOMI
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
Home Nasional Hukum

Kejagung Sita Smelter Timah, Pakar Hukum UI: Pengangguran Terbuka Makin Parah

gatti Reporter : gatti
29 Apr 2024, 6 : 16 PM
3.1k 95
Kepala BPA Amir Yanto sita 5 smelter diantaranya milik PT Refind Bangka Tin, hasil sitaan barang dititip Ke PT Timah

Kepala BPA Amir Yanto sita 5 smelter diantaranya milik PT Refind Bangka Tin, hasil sitaan barang dititip Ke PT Timah

3.2k
SHARES
6.3k
VIEWS

JAKARTA – KEJAKSAAN Agung (Kejagung) telah melakukan penyitaan terhadap 5 smelter atau pemurnian bijih timah di Bangka Belitung (Babel) terkait kasus korupsi tata niaga timah di wilayah IUP milik PT Timah Tbk periode 2015-2022 dengan taksiran kerugian lingkungannya mencapai Rp 271 triliun.

Ketua Departemen Hukum Acara Universitas Indonesia Junaedi Saibih menilai perlu ada langkah strategis yang tidak menimbulkan polemik serta kerugian bagi masyarakat banyak, termasuk kerugian ekonomi akibat tidak berjalannya smelter.

“Ketika alat produksi atau tempat buat produksi disita, berarti kan dia ngga bisa gerak produksinya, kalau dia ngga bisa gerak produksi, terus dia punya manfaat ngga? Terus Kejaksaan bisa mengelola dan merawat itu nggak?,” ujarnya dengan nada tanya.

BacaJuga :

Hardjuno Wiwoho: Negara Demokrasi Membatasi Rangkap Jabatan, Indonesia Kok Malah Longgar?

KPK Sita Rp2,8 Miliar dan 2 Senpi Dari Rumah Kadis PUPR Sumut Nonaktif

Scroll untuk lanjutkan membaca.

“Karena yang namanya orang menyita itu nggak cuma disita, tapi setelah itu dirawat biar nggak rusak. Itu kan ada biaya yang harus juga dikeluarkan oleh Kejaksaan. Jadi untuk melakukan penyitaan itu gak cuma sikapnya keras aja diambil, tapi harus dipikirkan bagaimana pengelolaan dan pemeliharaannya,” katanya.

Dibanding melakukan penyitaan smelter yang berdampak pada masyarakat luas, aparat penegak hukum disarankan untuk memempertimbangkan berbagai aspek sebelum melakukan langkah hukum.

Pasalnya, penyitaan smelter yang sudah dilakukan telah berdampak pada kehidupan bermasyarakat Bangka Belitung.

“Makanya saya selalu tidak pernah setuju penyitaan terhadap alat produksi, tapi sedapat mungkin alat produksi itu kalau dia bekerja, dia tetap bergerak, pabrik dia bergerak semua,” terangnya.

“Jangan disita kalau akhirnya nggak ada pergerakan, kalau nggak ada pergerakan maka nggak ada hasil produksi, berarti orang nggak kerja, dengan begitu maka akan terjadi pengangguran terbuka, yang kemarin ratusan PHK (Pemutusan hubungan kerja) jumlahnya bisa bertambah lagi,” kata Pakar Hukum UI itu.

Dari pantauan media di lapangan, rata-rata smelter melakukan PHK antara 500 hingga 600 orang pekerja. Jika dijumlahkan 5 smelter maka jumlahnya mencapai ribuan pekerja.

Angka tersebut belum termasuk dengan penambang rakyat yang terganggu pekerjaannya, jumlahnya bisa mencapai 10.000 orang lebih.

Selain dampak terhadap PHK pekerja, perlu ada langkah taktis dalam menyikapi kerugian ekologis yang disebut-sebut mencapai Rp 271 triliun.

Junaedi menilai aktivitas tambang pasti akan menyebabkan kerusakan lingkungan, namun ada keuntungan ekonomi yang diperoleh masyarakat maupun pendapatan pemerintah.

Karenanya perlu langkah lanjutan dalam meminimalisir kerugian, misalnya dengan perjanjian reklamasi.

“Nah yang harus dilakukan kalau menurut saya harusnya adalah melakukan NPA, non- Prosecution agreement. Jadi bagaimana perusahaan-smelter yang sudah melakukan aktivitas pertambangan tadi dibuat satu agreement, dihitung kerugian dari aktivitasnya dan bersama-sama bikin skema perbaikan reklamasi,” imbuhnya.

“Nah itu jauh lebih efektif daripada harus mengambil langkah yang keras untuk pemidanaan atau penuntutan. Itu salah satu cara dalam metode restoratif justice yang bisa diambil,” kata Junaedi.

Sementara itu Wakil Ketua Bidang Lingkungan Hidup HKTI Bangka Belitung Elly Rebuin menilai bahwa langkah Kejaksaan Agung dalam proses hukum perlu cepat sehingga tidak mengganggu perekonomian masyarakat.

Pasalnya, saat ini banyak masyarakat yang kesulitan untuk bekerja karena mata pencahariannya terganggu, baik sebagai penambang rakyat maupun pekerja smelter.

“Masyarakat ini kan perlu makan, kalau tidak bisa beraktivitas seperti biasanya, maka pendapatannya hilang dan yang dikhawatirkan kriminalitas meningkat. Saya sendiri sudah melihat hal itu sudah terjadi, sudah mulai nampak pencurian dan lain sebagainya demi kebutuhan agar bisa makan. Jadi tolong apapun proses hukumnya dipercepat karena masyarakat butuh makan,” kata Elly kepada wartawan, Sabtu (27/4/2024)

Ketika masyarakat butuh bekerja demi mendapatkan uang, Kejaksaan Agung baru-baru ini menyita smelter yang menjadi pemurnian hasil tambang masyarakat.

Halaman :
12Berikutnya
Tags: PT Timah Tbksmelter
Share1290Tweet806SendSharePin290Share226
Berita Sebelumnya

Jokowi dan Loong Perkenalkan Pemimpin Baru Tahun 2024

Berita Selanjutnya

IHSG Menguat 1,70% di Atas Level 7.100 di Awal Pekan

Berita Terkait

Hardjuno Wiwoho: Negara Demokrasi Membatasi Rangkap Jabatan, Indonesia Kok Malah Longgar?
Hukum

Hardjuno Wiwoho: Negara Demokrasi Membatasi Rangkap Jabatan, Indonesia Kok Malah Longgar?

14 Jul 2025, 6 : 17 PM
KPK Sita Rp2,8 Miliar dan 2 Senpi Dari Rumah Kadis PUPR Sumut Nonaktif
Hukum

KPK Sita Rp2,8 Miliar dan 2 Senpi Dari Rumah Kadis PUPR Sumut Nonaktif

2 Jul 2025, 8 : 52 PM
APPA NTT Kecam Kejanggalan Dakwaan JPU Dalam Kasus Kejahatan Seksual AKBP Fajar Widyadharma
Hukum

APPA NTT Kecam Kejanggalan Dakwaan JPU Dalam Kasus Kejahatan Seksual AKBP Fajar Widyadharma

2 Jul 2025, 12 : 26 AM
Listing di BEI, Bangun Kosambi Sukses Siap Kembangkan CBD PIK2 dan NICE
Hukum

Bangun Kosambi Sukses (CBDK) Buyback Saham Senilai Rp1 Triliun

26 Jun 2025, 8 : 26 AM
Ahli: PUPN Tidak Kebal Hukum
Hukum

Ahli: PUPN Tidak Kebal Hukum

17 Jun 2025, 11 : 20 PM
Ketua MP2 Sulbar Irmawati Umar Kembali Ditahan, Diduga Tipu Dana Hibah UNICEF Rp11 Miliar
Hukum

Ketua MP2 Sulbar Irmawati Umar Kembali Ditahan, Diduga Tipu Dana Hibah UNICEF Rp11 Miliar

12 Jun 2025, 8 : 22 PM
Berita Selanjutnya
Listing Perdana di BEI, Saham AREA Dibuka Menguat 16,03% ke Level 152

IHSG Menguat 1,70% di Atas Level 7.100 di Awal Pekan

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPD RI Rahman Hadi ketika memberikan sambutan dalam peluncuran Pocadi/Foto:Dok DPD

Setjen DPD RI Luncurkan Pojok Baca Digital

BNI Bukukan Laba Rp5,33 Triliun di Triwulan I 2024

BNI Bukukan Laba Rp5,33 Triliun di Triwulan I 2024

Berita Populer

  • 65% Anak Kelas 1 SMP Pernah Nonton Video Porno

    65% Anak Kelas 1 SMP Pernah Nonton Video Porno

    3584 shares
    Share 1434 Tweet 896
  • Tujuh Poin Usulan Revisi KUHAP, Ketum PBB: Persoalan HAM Jadi Komitmen Tinggi

    3263 shares
    Share 1305 Tweet 816
  • Merdeka Copper Gold (MDKA) Siap Lunasi Pokok dan Bunga Obligasi IV/2024 Seri A Senilai Rp250 Miliar

    3237 shares
    Share 1295 Tweet 809
  • Dirut, Manager dan Pengacara PT Pixel Perdana Jaya Dilaporkan ke Polisi

    3236 shares
    Share 1294 Tweet 809
  • Awal Perdagangan, IHSG Dibuka Menguat Diungkit Saham BREN, CUAN, TPIA dan BRPT

    3233 shares
    Share 1293 Tweet 808

Oini

Disetujui RUPS, Reliance Sekuritas Indonesia (RELI) Angkat Direksi Baru

Disetujui RUPS, Reliance Sekuritas Indonesia (RELI) Angkat Direksi Baru

16 Jul 2025, 5 : 09 PM
IHSG

Diungkit 351 Emiten, IHSG Naik 0,72% ke 7.192,018

16 Jul 2025, 4 : 56 PM
pada paruh pertama 2021 jumlah penjualan ANTA tercatat sebesar Rp17,28 triliun atau jauh lebih tinggi ketimbang penjualan di Semester I-2020 yang hanya senilai Rp9,24 triliun.

Kinerja Keuangan Solid, ANTM Bagikan 100% Laba Bersih 2024 Sebagai Dividen Senilai Rp3,65 Triliun

16 Jul 2025, 3 : 58 PM
2024, Ekonomi Indonesia Diprediksi Tumbuh Tinggi di 4,7-5,5%

Inflasi Rendah, Nilai Tukar Stabil, BI-Rate Turun 25 BPS Jadi 5,25%

16 Jul 2025, 3 : 19 PM
Meski Pendapatan Anjlok, EAST Mampu Tekan Liabilitas Hingga 65,18%

Eastparc Hotel Bagi Dividen Interim Rp2,2 per Saham pada 07 Agustus 2025

16 Jul 2025, 1 : 44 PM
Suar News
Facebook Twitter Instagram TikTok Telegram
Berita Moneter

BERITAMONETER.COM menjadi portal berita yang paling terdepan hadir diruang kerja anda dengan menyuguhkan berita akurat yang sangat diperlukan bagi para pengambil kebijakan.
© 2024 - ALL RIGHTS RESERVED.

REDAKSI KAMI

Ruko Vinewood Residence 2, Jl. Moch. Kahfi II, RT.9/RW.5, Srengseng Sawah, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12640

TENTANG KAMI

  • About
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • IKLAN Advertorial
  • REDAKSI
  • indeks
  • Feed

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.

Selamat Datang kembali!

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google
OR

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Sandi? Daftar

Buat Akun Baru!

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Semua bidang wajib diisi. Log In

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Budaya
    • Sosial
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.