TANGERANG-Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang Selatan (Tangsel) memeriksa 10 orang pengurus inti cabang olahraga (Cabor) dan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tangerang Selatan Selasa 19 Januari 2021.
Pemeriksaan terhadap para pengurus KONI dan Cabor tersebut, merupakan tindak lanjut atas temuan dugaan pelanggaran pidana dalam penggunaan dana hibah organisasi.
“Kita hanya bersilahturahimi,” ucap Ketua Bidang Perencanaan dan Anggaran KONI Kota Tangsel, Gacho Sunarso mengelak pertanyaan wartawan saat bertemu dikantor Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan, Selasa 19 Januari 2021.
Meski dirinya terus mengelak, bahwa sedang dalam pemeriksaan Kejaksaan Negeri Tangsel, Gacho malah mengumpat dengan menegaskan bahwa proses penyelidikan dana hibah tersebut, sedang dalam proses di Kejari Tangsel.
“KONI, kalau mau ditangkep, tangkepin ajah situh. Gua yang kasih duit segala macam. Gua tuh di KONI sebagai penggalang dana, enggak ada terkait hibah. Kalau soal hibah biarin saja itu urusan bendahara dan ketuanya,” ucap Gacho.
Komentari tentang post ini