Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Tangsel, Ate Quesyini Ilyas ketika dikonfirmasi mengakui, sedang mendalami dugaan pidana dan perbuatan melawan hukum yang dilakukan pengurus KONI dan Cabor.
“Masih dugaan, masih penyelidikan,” ucap Kasie Pidsus Kejari Tangsel, Ate Quesyini Ilyas dalam sambungan telepon Selasa 19 Januari.
Dia menerangkan, atas dugaan itu, sudah lebih dari 10 orang pengurus KONI dan Cabor Tangsel, yang diperiksa untuk dimintai keterangannya terkait pemanfaatan dana hibah yang tidak disebutkan asal usul Hibahnya tersebut.
“10 orang lebih yang merupakan pengurus inti dan cabor. Kita selang – seling (pemeriksaan) sesuai kebutuhan. Informasi awal dana hibah KONI,” ucapnya.
Pidsus Tangsel mengaku, masih berhati – hati dalam proses penyelidikan tersebut.
“Masih penyelidikan, artinya melihat apakah ada perbuatan pidana, perbuatan melawan hukum atau tidak,” tegas Kasie Pidsus Kejari Tangsel, Ate Quesyini Ilyas.
Komentari tentang post ini