JAKARTA-Pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang bukan membangun entitas bisnis akan mampu meningkatkan investasi. Tentu usaha yang fokus mendorong pertumbuhan ekonomi. “Dengan cara itu maka akan berdampak pada peningkatan lapangan pekerjaan dan penurunan tingkat kemiskinan,” kata Prof. Senator Nur Bahagia, dari Center for Logistic and Suplay Chain Studies ITB berbicara dalam Seminar Kaukus Muda Indonesia atau KMI bertema “Prospek Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), dalam Pembangunan Ekonomi” di Jakarta, Selasa (14/2).
Sebab menurut Senator, jika pembentukan KEK itu lebih pada pembangunan entitas bisnis sangat tidak jelas manfaat bagi pertembuhan ekonomi wilayah. Padahal, tujuan yang ingin dicapai dari pembentukan KEK itu meliputi pemerataan ekonomi, terutama dari sudut pandang pendapatan dan daya saing produk nasional.
“Sesuai dengan konsep pembentukan kawasan ekonomi khusus, dibutuhkan persiapan yang menyeluruh serta komitmen dari seluruh yang berkepentingan dalam mendukung pelaksanaan kegiatan di dalam kawasan tersebut,” katanya.
Kesempatan sama, Dirjen Pengembangan Perwilayahan Industri Kementerian Perindustrian memaparkan upaya pemerintah Indonesia menciptakan pusat-pusat pertumbuhan baru di seluruh wilayah Indonesia. Bahkan, tidak kurang dari 14 KEK akan dibentuk terutama di luar Jawa, guna mengoptimalkan potensi ekonomi yang ada di wilayah-wilayah tersebut.














