JAKARTA-Isu terkait saling pengakuan antar Lembaga Sertifikasi Halal Asing dan Sertifikat Halal Asing sejauh ini masih menemui banyak kesulitan, terutama yang dialami dalam perdagangan produk halal, khususnya ekspor dan impor produk halal dengan Indonesia.
Dengan adanya Konferensi Tingkat Tinggi G20 yang akan diadakan di Indonesia sebagai tuan rumah, akan timbul sebuah momentum yang sangat langka untuk kembali mencoba mempercepat urusan-urusan perdagangan terkait produk halal.
“Event G20 ini mencakup sebagian besar kekuatan ekonomi dan perdagangan secara global. Artinya dalam event ini ada kesempatan bagi kita untuk langsung turun dan menangani kesulitan-kesulitan yang dialami negara-negara asing dalam memperoleh pengakuan sertifikat halal dari BPJPH,” ungkap Ketua Umum Komite Pengusaha Mikro Kecil dan Menengah Indonesia Bersatu (KOPITU), Yoyok Pitoyo dalam pertemuan dengan Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham pada Jumat (14/1).
“Dalam side event Bootcamp & Expo kita bulan Maret nanti, kami akan angkat secara khusus topik tersebut. Karena mengingat perdagangan produk halal khususnya bagi Indonesia yang merupakan salah satu negara muslim terbesar, merupakan sebuah kebutuhan yang pokok dan mendasar bagi masyarakat yang beragama muslim. Ketika saling pengakuan Lembaga Sertifikasi Halal Asing dan Sertifikat Halal Asing sudah terjalin, kami meyakini arus ekspor impor akan meningkat secara sangat signifikan,” tambahnya.












