BEKASI-Angkatan Muda Siliwangi (AMS) Kota Bekasi mempertanyakan legitimasi kepengurusan Pusat AMS.
Hal tersebut diungkapkan Sekretaris AMS Kota Bekasi, Aris Suheri, SH.
Dia menjelaskan secara aturan Anggaran Dasar dan Anggran Rumah Tangga (AD/ART) Angkatan Muda Siliwangi yang mana periode kepengurusan AMS yang saat ini diketua Noery Ispandji Firman sudah habis masa baktinya.
Karena itu, seharusnya sudah menyelenggarakan kongres.
“Bahkan kepengurusan tersebut sudah diperpanjang 6 bulan sampai dengan bulan september, jika belum bisa juga menyelenggarakan kongres sesuai amanat AD/ ART di AMS maka organisasi yang di dirikan puluhan tahun lalu seharusnya menggelar kongres luar biasa,” katanya.
Lanjut Aris, alih-alih pandemi covid hanya alasan saja tanpa mekanisme kongres kepengurusan pusat AMS untuk melakukan hal-hal inkonstitusional organisasi dengan cara melakukan carteker dibeberapa distrik yang berusaha mempertanyakan legitimasi kepengurusan pusat AMS yang berkantor di Jalan Braga.
“Sebagai insan organisasi hal ini tidak bisa dibiarkan karena akan menghancurkan organisasi yang luhur ini. secara tegas kami distrik distrik antara lain, subang, kabupaten bekasi dan kota bekasi menilai ini sebuah preseden buruk dan kami menghimbau kepada distrik-distrik lain untuk membuka mata, bahwa legitimasi kepengurusan pusat sudah berakhir dan harus digelar kongres luar biasa demi terwujudnya legitimasi kepengurusan Pusat,” tegasnya.
Komentari tentang post ini