Mereka dapat menjual solar subsidi kepada pihak yang tidak berhak seharga solar non subsidi.
Selain itu konsumen solar subsidi dapat mengambil kentungan secara ilegal dengan menimbun solar subsidi.
Atau kemungkinan lain adalah orang orang yang tidak berhak seperti penguasa angkutan sawit, angkutan tambang khususnya tambang batubara menggunakan solar subsidi.
Hal ini perlu diselidiki aparat berwajib.
Jika memperhatikan kemungkinan di atas sebagai penyebab kelangkaan solar, maka dapat dipastikan kelangkaan solar tidak ada jalan keluar yang sifatnya permanen.
Kelangkaan solar terbuka peluangnya terjadi secara lebih masiv, dikarenakan untuk mengatasinya butuh perubahan UU APBN dan persetujuan DPR yang kemudian diikuti dengan peraturan presiden untuk menambah nilai subsidi.
Selanjutnya Pertamina harus dapat mengatasi kesulitan keuangan dengan menagih piutang kepada pemerintah secepatnya. namun tampaknya ini juga tidak mungkin.
Jalan keluar lain yakni dengan menaikkan harga solar subsidi agar harganya tidak terpaut jauh dengan solar komersial.
Komentari tentang post ini