TANGERANG-Ratusan keluarga Enno Farihah (19 tahun), gadis yang menjadi korban pembunuhan sadis kembali mendatangi Pengadilan Negeri Tangerang, Jumat (10/6), untuk mengawal sidang putusan terhadap terdakwa RAL (16 tahun). RAL sendiri telah ditetapkan sebagai pelaku utama pembunuhan gagang cangkul, di Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten.
Salah seorang kerabat Enno bernama Nuis Saudara dari kampung Bangkir, Desa Pegandikan, Kabupaten Serang, Banten, menuntut kepada majelis hakim di Pengadilan Negeri Tangerang mengganjar hukuman mati kepada terdakwa RAL. “Kami minta hukuman mati buat RAL, mati dibayar mati,” pintanya di pelataran Gedung Pengadilan Negeri Tangerang, Jumat (10/6).
Masa keluarga yang didominasi remaja pria dan wanita , terus meneriakan tuntutan dan harapan didepan PN Tangerang, sehingga kemacetan tak terelakkan di sepanjang jalan TMP Taruna.
Sidang maraton terhadap terdakwa RAL, diawali sejak Selasa (7/6), kemarin, dan persidangan hari ini, Jumat (10/6) diagendakan pembacaan tuntutan terhadap terdakwa RAL. 
Terlihat RAL, digiring dari ruang tahanan menuju kamar sidang di lantai dua, ruang 5, pada pukul 09.54 WIB. Dengan pengawalan ketat Petugas Keamanan yang berjaga.















