Selain pengamanan di depan PN, Polisi juga disiagakan di depan pintu utama ruang sidang 5.
Sebelumnya, ayah Enno, Arif Fikri (53 tahun) meminta majelis hakim mengganjar RAL dengan hukuman mati. “Semua orang tua kalau anaknya dibegitukan, inginnya pelaku dihukum mati,” tegasnya di PN Tangerang, dalam sidang pembacaan Jumat (10/6).
Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang ini, mengaku masih merasakan kepedihan atas derita pembunuhan putri ke-empatnya itu. “Dia itu anak baik, enggak pernah macam-macam, sama keluarga sangat sayang, tapi meninggalnya seperti ini. Orang tua mana yang bisa terima,” ucap Arif sembari merunduk.
Untuk itu, pada sidang pembacaan tuntutan kali ini, dirinya bersama sang istri Mahpudoh, dan ratusan warga serang menuntut PN Tangerang, menjatuhkan hukuman mati buat pelaku. “Kalau PN Tangerang, tidak bisa kasih hukuman mati, atuh dibebaskan saja, biar warga yang menghukum,” ujarnya. (Raja Tama)















