Kedua, self reliance and creativity, menekankan bahwa kemandirian masyarakat setempat menjadi pendorong utama program OVOP.
Ketiga, human resource development, yaitu pengembangan SDM berperan penting terhadap suksesnya program OVOP.
“Konsep OVOP diperkenalkan dan diadopsi di Indonesia sejak tahun 2007, dan mulai tahun 2013 Kementerian Perindustrian memberikan Penghargaan OVOP kepada IKM yang memenuhi kriteria OVOP dalam bentuk pemberian bintang sesuai dengan hasil penilaiannya pada lima kelompok komoditi, yaitu makanan dan minuman, kain tenun, kain batik, anyaman, serta gerabah,” papar Gati.
Penghargaan OVOP terakhir diselenggarakan pada tahun 2018. Saat itu, ditetapkan sebanyak 112 IKM OVOP, dengan empat IKM yang meraih OVOP bintang 5, yaitu PT. Tama Cokelat Indonesia (komoditi makanan dan minuman dengan produk cokelat dodol), Tenun Antik Hj. Fatimah Sayuthi (komoditi kain tenun), Batik Winotosastro (komoditi kain batik), dan UD. Mawar Art Shop (komoditi anyaman dengan produk anyaman ketak).
“Untuk tahun depan, kami menargetkan setidaknya dari 534 kabupaten/kota di seluruh Indonesia dapat mengusulkan paling sedikit 1 IKM yang merupakan penghela di Sentra IKM unggulan daerahnya,” ujar Dirjen IKMA.















