Oleh: Fahri Hamzah
Terkait kedatangan Masinton Pasaribu ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari Senin (4/9/2017) adalah hal yang wajar. Masinton Pasaribu adalah anggota DPR RI yang baru terpilih di priode 2014-2019 ini, latar belakang Masinton adalah seorang aktivis mahasiswa.
Bagi mereka yang hadir dalam timeline sejarah pergolakan mahasiswa 98 maka nama Masinton pasti tidak asing. Dia salah satu simpul aktivis gerakan mahasiswa 98 penakluk rezim orba. Berbekal politik nilai gerakan dan standar idealisme sebagai seorang aktivis inilah Masinton masuk menjadi Anggota DPR RI.
Masinton adalah generasi baru Anggota DPR RI yang tidak memiliki beban sejarah terkait bagaimana framing yang sudah terbangun atas institusi lembaga rakyat. Maka sebagai simbol dari semangat baru, tentu Masinton marah karena mendapat fitnah bertubi tubi dan menanggung beban gerilya politik yang menjatuhkan kinerja institusinya.
Demikianlah orang yang memiliki standar idealisme dan politik nilai yang sangat tinggi pasti akan menjadi sensitif dan marah ketika ruang perjuannya diusik. Dia merasa sedang bekerja untuk memperbaiki benang kusut dalam sistem penegakan hukum di republik namun justru difitnah sedang merusak hukum serta pribadinya diserang.
Komentari tentang post ini