JAKARTA – PT Indonesian Paradise Property Tbk (INPP) memutuskan untuk memberikan corporate guarantee atas utang yang diperoleh anak usahanya, PT Rifai Maju Properti dari PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk (SDRA) sebesar Rp250 miliar.
Berdasarkan keterbukaan informasi INPP yang dikutip Jumat (27/9), perusahaan properti dan real estate ini menyepakati untuk memberikan jaminan utang kepada SDRA, sehubungan dengan fasilitas kredit Rp250 miliar yang diperoleh Rifai Maju Properti.
Manajemen Paradise Indonesia menyebutkan, pelaksanaan transaksi pinjaman bank ini hanya bisa dilakukan oleh INPP, karena persyaratan kredit dari SDRA mengharuskan perseroan untuk memberikan corporate guarantee atas rencana utang anak usahanya tersebut.
Adapun kesepakatan transaksi pinjaman perbankan tersebut telah dilakukan pada 24 September 2024 dan pemberian corporate guarantee tidak bisa dilakukan oleh pihak lain selain INPP.
“Pemberian fasilitas kredit dari Bank Woori Saudara akan membantu pengembangan usaha bagi Rifai Maju Properti,” tulis manajemen INPP.
Sekadar informasi, saat ini INPP yang dikendalikan oleh PT Grahatama Kreasibaru ini memiliki modal dasar sebesar Rp4 triliun, sedangkan jumlah modal ditempatkan dan disetor penuh senilai Rp1,12 triliun.














