JAKARTA – PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA), Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) dan Indonesia Investment Authority (INA) menyepakati kerjasama pengembangan Pabrik Chlor Alkali-Ethylene Dichloride (Pabrik CA-EDC), dengan nilai investasi bersama mencapai USD800 juta.
Berdasarkan siaran pers TPIA yang diterbitkan di Jakarta, Selasa (17/6), kerjasama tersebut bertujuan untuk memperkuat kapasitas produksi dalam negeri untuk soda kaustik dan ethylene dichloride, yaitu bahan baku penting bagi berbagai industri hilir, termasuk pengolahan nikel.
“Kolaborasi ini sekaligus menjadi tonggak penting dalam kemitraan antara sektor publik dan swasta untuk mendorong kemajuan industri dan perekonomian Indonesia,” demikian disampaikan dalam siaran pers TPIA.
Manajemen TPIA menyebutkan, dengan nilai investasi bersama sebesar USD800 juta, kemitraan ini mencerminkan komitmen bersama untuk memperkuat ketahanan industri Indonesia, mengurangi ketergantungan impor bahan baku kimia hulu dan mendorong agenda hilirisasi sebagai bagian dari transformasi ekonomi jangka Panjang.
Sebagai perusahaan investasi milik negara yang memiliki mandat untuk menjaga dan meningkatkan nilai jangka panjang aset strategis nasional, Danantara memandang bahwa inisiatif ini sebagai langkah konkret untuk memperkuat pasokan domestik atas bahan baku industry,serta memperluas basis ekspor.