JAKARTA-Mineral merupakan sumber daya alam yang strategis dan penting bagi pengembangan industri nasional.
Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Ridwan Djamaluddin dalam Webinar bertajuk “Mineral for Energy (Radioaktif/Nuklir – Baterai)”.
Menurut Ridwan, sejak Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 disahkan, Indonesia harus memaksimalkan dan memberikan nilai tambah pada sumber daya mineral dan batubara yang tersedia, termasuk di antaranya adalah Logam Tanah Jarang (LTJ).
“Kementerian ESDM memiliki kewenangan dalam menyusun regulasi dan kebijakan LTJ mulai dari eksplorasi hingga terwujudnya industri. Selanjutnya perlu didorong industri yang mampu menyerap LTJ dalam negeri dan mineral yang dimiliki. Indonesia sudah saatnya memiliki perhatian besar untuk menuju negara industri yang mandiri,” ujarnya, Jumat (10/9) malam.
Ridwan juga mengatakan bahwa dari kajian mineral ikutan pertambangan timah yang telah dilakukan oleh Kementerian ESDM pada 2017 silam, ada prioritas pengembangan untuk industri strategis berbasis timah, yakni industri pertahanan, kesehatan, dan industri energi.
Komentari tentang post ini