Untuk itu, dia berharap agar masyarakat beralih dari konsumsi minyak goreng dari bentuk curah ke bentuk kemasan. Sebab minyak goreng kemasan lebih layak, lebih higienis dan lebih sehat dibanding dengan minyak goreng curah.
Kegiatan Sosialisasi Pengalihan Minyak Goreng Curah Ke Minyak Goreng Kemasan dan MINYAKITA tahun 2013 merupakan salah satu langkah untuk mendukung rencana Pemerintah meniadakan perdagangan minyak goreng dalam bentuk curah. Pemerintah menargetkan Indonesia dapat bebas dari perdagangan minyak goreng dalam bentuk curah pada tahun 2015. “Program pengalihan minyak goreng curah ke kemasan membutuhkan dukungan Regulasi dari Pemerintah, Kesiapan dari Produsen dan Pelaku Usaha serta dukungan dari Masyarakat dan Kelompok Masyarakat,” jelas Dirjen PDN.
Sosialisasi minyak goreng kemasan ini melibatkan pedagang gorengan yang tergabung dalam Asosiasi Pedagang Kreatif Lapangan Indonesia (APKLI) yang setiap harinya menggunakan 3-5 liter minyak goreng untuk membuat aneka jajanan makanan gorengan. Pada acara ini, juga hadir para Pedagang Pasar, ibu rumah tangga, Ibu PKK, Instansi terkait serta ratusan pengunjung lainnya. Pada acara ini
diadakan perlombaan masak menggunakan bahan baku tahu, tempe dan minyak goreng kemasan MINYAKITA.















