KEBUMEN – Kementerian Perdagangan (Kemendag) mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), khususnya di Kabupaten Kebumen, untuk mengoptimalkan teknologi digital.
Hal ini disampaikan Plt. Sekretaris Jenderal Kemendag, Suhanto, dalam pembukaan Sosialisasi Kebijakan Perdagangan Dalam Negeri (PDN) yang digelar di Hotel Mexolie, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, Selasa (30/4/2024).
“Pemanfaatan teknologi digital merupakan sebuah keniscayaan yang harus dilakukan seluruh pelaku usaha, terutama UMKM untuk dapat mengembangkan usaha. Maksudnya, memperluas akses pasar yang awalnya hanya di tingkat kabupaten menjadi tingkat nasional bahkan pasar ekspor, serta meningkatkan penjualan. Kementerian Perdagangan terus mendorong UMKM, khususnyadi Kabupaten Kebumen untuk mengoptimalkan transformasi digital tersebut,”papar Suhanto.
Menurut Suhanto, transformasi digital di sektor perdagangan atau digitalisasi perdagangan yang dilakukan Kementerian Perdagangan terdiri dari digitalisasi perdagangan bagi ekosistem pasar rakyat serta mendorong pelaku usaha, khususnya UMKM untuk onboarding di platform digital atau memanfaatkan internet untuk menawarkan barang dan/atau jasa.