JAKARTA – Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso memimpin ekspose berbagai barang beredar yang tidak sesuai ketentuan dengan nilai mencapai Rp15 miliar.
Ekspose ini merupakan hasil pengawasan barang beredar di pasar Indonesia selama Triwulan I tahun 2025 (Januari-Maret).
Pengawasan tersebut merupakan hasil sinergi Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag dengan kementerian dan lembaga terkait lainnya.
Mendag Budi Santoso menyampaikan, ekspose hasil pengawasan merupakan bentuk transparansi pemerintah mengawasi barang yang tidak sesuai ketentuan di pasar dalam negeri.
Ia menegaskan komitmen Kemendag untuk menjamin keamanan konsumen yang memakai produk dan jasa sesuai ketentuan pemerintah.
“Ekspose hasil pengawasan ini dilakukan sebagai bentuk transparansi dan komitmen pemerintah dalam menjamin keamanan, kualitas, kepatuhan produk yang beredar di masyarakat, sekaligus melindungi hakhak konsumen,”ungkap Mendag Busandi kantor Kementerian Perdagangan, di Jakarta Kamis, (17/4) .