Gerai Maritim juga menunjukkan kemampuan pemerintah dalam mengurangi disparitas harga antardaerah. “Peluncuran Gerai Maritim ini sekaligus sebagai program Kementerian Perdagangan untuk menindaklanjuti kebijakan tol laut Presiden Jokowi,” jelasnya.
Mendag menjelaskan, salah satu kebijakan Kemendag adalah memperkuat pasar dalam negeri. Keberhasilan kebijakan tersebut dapat dilihat dari stabilitas harga barang kebutuhan pokok dan barang penting dengan target disparitas harga kurang dari 13,5%. Apresiasi Pilot Project Gerai Maritim tujuan Serui ini terlaksana berkat kerja sama antara Kementerian Perdagangan, Kementerian Perhubungan, Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Yapen, Papua, dan PT. PELNI. Setelah ditandatanganinya Peraturan Presiden Tentang Penetapan dan Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting baru-baru ini, maka Kemenhub dapat menyusun program kebijakan terkait Gerai Maritim, seperti fasilitasi angkutan barang kebutuhan pokok.
Mendag juga mengapresiasi Asosiasi Pedagang Ritel Indonesia (APRINDO) yang telah menyediakan barang kebutuhan pokok dan kebutuhan penting, PT. PELNI yang telah memberikan keringanan biaya transportasi, dan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Yapen, Papua, yang akan menyalurkan barang-barang tersebut melalui perusahaan daerah PT. Yapen Mandiri Sejahtera. “Melalui program Gerai Maritim ini diharapkan masyarakat di daerah perbatasan dan daerah terluar dapat membeli barang kebutuhan pokok dan barang penting dengan harga yang lebih murah,” tegasnya.














