Sementara itu, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Srie Agustina mengungkapkan Gerai Maritim di Serui akan menggunakan bangunan milik Pemda Kabupaten Kepulauan Yapen dengan luas 40 m x 9 m yang terletak di Kota Serui, Kabupaten Kepulauan Yapen. Rencananya, Gerai Maritim tersebut akan dibuka pada 1 Juli 2015. “Semoga konsep Gerai Maritim di Serui ini dapat mencapai tujuan yang diinginkan sehingga konsep Gerai Maritim ini diterapkan juga untuk 29 wilayah lainnya,” ujar Srie.