Barang kebutuhan pokok yang dijual di pasar murah Kemendag meliputi produk pangan hasil industri (beras, gula pasir, minyak goreng, tepung terigu), hasil peternakan (daging sapi, daging ayam, telur ayam), produk hortikultura (buah dan sayur), pangan olahan, serta produk UKM (makanan dan pakaian).
Barang-barang tersebut dijual dengan harga lebih rendah dari harga pasar.
“Penyelenggaraan pasar murah ini akan mendekatkan produsen kepada konsumen sekaligus memotong jalur distribusi, sehingga diharapkan konsumen dapat memenuhi kebutuhannya dengan harga terjangkau. Di samping itu, pasar murah juga menjadi ajang bagi para pengusaha kecil dan menengah untuk mempromosikan produk-produknya,” tegas Mendag.
Komentari tentang post ini