Padahal beberapa waktu lalu, semenjak diberlakukannya moratorium produk holtikultura impor, para petani manggis di Kabupaten Lebak, Banten, menggeliat.”Moratorium ini tentu menguntungkan petani karena produk buah-buahan bisa membanjiri pasar domistik,” kata Abdulah, seorang petani rambutan warga Kecamatan Curugbitung Kabupaten Lebak, Sabtu.
Saat itu, petani mulai bersemangat kembali untuk mengembangkan perluasan tanaman rambutan pascamoratorium hortikultura impor. “Kami yakin pendapatan petani meningkat jika buah-buah impor itu tidak ada di pasar nasional,”
Salah seorang petani manggis Kecamatan Lebak Gedong, Kabupaten Lebak, Ahmad mengatakan pihaknya terus mengembangkan tanaman manggis guna meningkatkan pendapatan ekonomi keluarga. Sebab manggis di sini jika panen dipasok ke Pasar Eropa melalui perusahaan dari Jakarta. “Kami yakin ke depan manggis Lebak bisa membanjiri pasar domestik,” katanya.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Lebak Dede Supriatna mengatakan pihaknya mendorong petani agar mengembangkan dan memperluas tanaman buah-buahan guna memenuhi kebutuhan pasar dalam negeri pascamoratorium impor.
Selama ini, Kabupaten Lebak memiliki sentra penghasil rambutan, durian dan manggis terbesar di Provinsi Banten. Saat ini, menurut dia, permintaan akan manggis untuk pasar domestik meningkat.















