ADVERTISEMENT
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
  • Login
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
  • KEUANGAN
  • MAKROEKONOMI
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
Home Makroekonomi Perdagangan

Kemendag Musnahkan 10.430 Regulator Tidak Sesuai SNI

gatti Reporter : gatti
22 Jan 2020, 12 : 44 PM
3k 190
0
ilustrasi

ilustrasi

3.2k
SHARES
6.3k
VIEWS
ADVERTISEMENT

JAKARTA-Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan (Kemendag), memusnahkan 10.430 produk regulator tekanan rendah tabung baja elpiji di dua tempat, Bekasi dan Jakarta, Selasa (21/1).

Kegiatan ini bertujuan melindungi konsumen dari sisi keamanan, kesehatan, keselamatan, lingkungan (K3L). Kegiatan pemusnahan dihadiri dan disaksikan langsung oleh petugas pengawas barang dan jasa Kementerian Perdagangan, serta penanggungjawab dari produsen dan distributor.

“Pemusnahan regulator tekanan rendah tabung baja elpiji yang tidak sesuai dengan SNI ini dilakukan untuk melindungi konsumen dan memberikan edukasi tentang kesesuaian suatu produk dengan persyaratan mutu standard nasional Indonesia (SNI),” ujar Direktur Jenderal PKTN Veri Anggrijono.

BacaJuga :

Maraknya Peredaran Rokok Ilegal, PMKRI Ruteng Siap Geruduk Bea Cukai Labuan Bajo

Karya Sistem Perdagangan Otomatis Berbasis MT4 Resmi Tercatat Hak Cipta di DJKI

Scroll untuk lanjutkan membaca.

Menurut Veri, berdasarkan kegiatan pengawasan yang dilakukan terhadap produk yang beredar semester akhir 2019, petugas pengawas barang dan jasa masih menemukan produk regulator tekanan rendah yang belum memenuhi syarat mutu SNI 7369:2012.

“Dari hasil pengawasan, kami menemukan produk regulator tekanan rendah merek “SC” dan “C” yang tidak sesuai SNI. Temuan tersebut kami tindak lanjuti dengan memberikan sanksi berupa penarikan dan pemusnahan produk,” tegas Veri.

Halaman :
12Berikutnya
Tags: ilegalKemendagperlindungan konsumenregulatorSNIstandard nasional Indonesia
Share1290Tweet806SendSharePin290Share226
Berita Sebelumnya

Target Penyaluran KUR Tahun 2024 Capai Rp325 Triliun

Berita Selanjutnya

Nasib 1.800 Orang Guru Honorer di Tangsel Terancam

Berita Terkait

Gus Lilur: Penambahan Layer Cukai Instrumen Selamatkan Industri Rakyat
Makroekonomi

Gus Lilur: Penambahan Layer Cukai Instrumen Selamatkan Industri Rakyat

3 Mar 2026, 12 : 00 AM
Warning!! Rokok Ilegal Semakin Merajalela di Wilayah Manggarai Raya, NTT
Hot News

Warning!! Rokok Ilegal Semakin Merajalela di Wilayah Manggarai Raya, NTT

27 Feb 2026, 5 : 40 PM
Maraknya Peredaran Rokok Ilegal, PMKRI Ruteng Siap Geruduk Bea Cukai Labuan Bajo
Hot News

Maraknya Peredaran Rokok Ilegal, PMKRI Ruteng Siap Geruduk Bea Cukai Labuan Bajo

26 Feb 2026, 9 : 27 PM
Kegagalan Meritokrasi
Makroekonomi

Karya Sistem Perdagangan Otomatis Berbasis MT4 Resmi Tercatat Hak Cipta di DJKI

22 Feb 2026, 10 : 05 AM
Mahkamah Agung Amerika Batalkan Tarif Resiprokal  Presiden Donald Trump
Perdagangan

Mahkamah Agung Amerika Batalkan Tarif Resiprokal Presiden Donald Trump

21 Feb 2026, 4 : 23 PM
OJK Bakal Ungkap  Data Kepemilikan Saham di Atas 1%
Makroekonomi

OJK Bakal Ungkap Data Kepemilikan Saham di Atas 1%

21 Feb 2026, 4 : 44 PM
Berita Selanjutnya
Nasib 1.800 Orang Guru Honorer di Tangsel Terancam

Nasib 1.800 Orang Guru Honorer di Tangsel Terancam

Pelanggan Mengeluh, Tarif Air Minum di Tangsel Naik 3  Kali Lipat

Pelanggan Mengeluh, Tarif Air Minum di Tangsel Naik 3 Kali Lipat

Ketegangan Mereda, Aliran Modal Asing Masuk Indonesia Terus Mengalir

Ketegangan Mereda, Aliran Modal Asing Masuk Indonesia Terus Mengalir

Berita Populer

  • PMKRI Cabang Bogor Laporkan  Floribertus Rahardi ke Mabes Polri

    PMKRI Cabang Bogor Laporkan Floribertus Rahardi ke Mabes Polri

    3295 shares
    Share 1318 Tweet 824
  • Turnamen MASTA CUP 1 Se-Jabodetabek Siap Digelar: 24 Tim Bersaing, Wali Kota Hadir Langsung!

    3248 shares
    Share 1299 Tweet 812
  • Turun 1,60%, IHSG Sesi I Dekati 8.100 Terimbas BBCA, BMRI, TLKM, UNVR dan ASII

    3247 shares
    Share 1299 Tweet 812
  • JK: Persaingan Usaha, Jangan Saling ‘Membunuh’

    3287 shares
    Share 1315 Tweet 822
  • Luncurkan GMA Affiliate Mega Pro, Gus Choi: Bisnis Gotong Royong Untuk Mencapai Kesejahteraan

    3562 shares
    Share 1425 Tweet 891

Opini

Gus Lilur: Penambahan Layer Cukai Instrumen Selamatkan Industri Rakyat

Surel Gus Lilur Direspons Prabowo, KKP Terbitkan Aturan Larang Ekspor Benih Bening Lobster

7 Mar 2026, 10 : 23 AM
CIMB Niaga Dirikan Anak Usaha Baru Kelola  Kredit Macet

CIMB Niaga Dirikan Anak Usaha Baru Kelola  Kredit Macet

7 Mar 2026, 12 : 41 AM
Hormati Umat Hindu, PT ASDP Tutup Penyeberangan Ketapang-Gilimanuk saat Hari Raya Nyepi

Hormati Umat Hindu, PT ASDP Tutup Penyeberangan Ketapang-Gilimanuk saat Hari Raya Nyepi

6 Mar 2026, 9 : 47 PM
Indo Tambangraya (ITMG) Bidik Penjualan Batubara 6,8 Juta Ton pada Kuartal I 2026

Indo Tambangraya (ITMG) Bidik Penjualan Batubara 6,8 Juta Ton pada Kuartal I 2026

6 Mar 2026, 8 : 23 PM
PGN Melatih Ibu Rumah Tangga Menjadi Wirausaha Mandiri

PGN Bukukan Laba US$215,36 Juta pada 2025, Turun 36,55%

6 Mar 2026, 8 : 13 PM
Suar News
Facebook Twitter Instagram TikTok Telegram
Berita Moneter

BERITAMONETER.COM menjadi portal berita yang paling terdepan hadir diruang kerja anda dengan menyuguhkan berita akurat yang sangat diperlukan bagi para pengambil kebijakan.
© 2024 - ALL RIGHTS RESERVED.

REDAKSI KAMI

Ruko Vinewood Residence 2, Jl. Moch. Kahfi II, RT.9/RW.5, Srengseng Sawah, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12640

TENTANG KAMI

  • About
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • IKLAN Advertorial
  • REDAKSI
  • indeks
  • Feed

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.