ADVERTISEMENT
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
  • Login
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
  • KEUANGAN
  • MAKROEKONOMI
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
Home Makroekonomi

Kemendag Revisi Dua Ketentuan Terkait Impor

gatti Reporter : gatti
5 Des 2014, 7 : 04 PM
3k 190
0
3.2k
SHARES
6.3k
VIEWS
ADVERTISEMENT

Kemudian berdasarkan Permendag 46/2013, sistem periodisasi pengajuan permohonan impor sapi dan daging sapi dilakukan per triwulan dimana masa berlaku Persetujuan Impornya adalah tiga bulan. Tujuan pengaturan ini, menurut Mendag adalah untuk memudahkan penyesuaian volume impor berbasis harga (price reference).

Ketentuan lain yang diatur Permendag 46/2013 adalah adanya kewajiban untuk melakukan realisasi impor Hewan dan Produk Hewan dalam hal ini sapi dan daging sapi paling sedikit 80% dari akumulasi Persetujuan Impor selama satu tahun.  “Jika importir tidak melaksanakan kewajiban untuk melakukan realisasi impor hewan dan produk hewan paling sedikit 80% dari akumulasi Persetujuan Impor selama  satu tahun sebanyak dua kali, maka IT Hewan dan Produk Hewannya akan dicabut,”tegas Mendag.

Selanjutnya, dalam peraturan baru ini ada ketentuan yang dihapuskan, antara lain menghapus pelabuhan tujuan impor daging prime cuts yakni Bandar Udara Soekarno-Hatta Jakarta, Bandar Udara Ngurah Rai Bali, dan Bandar Udara Polonia Medan. Selain itu, dihapuskan juga mekanisme verifikasi atau penelusuran teknis di negara asal muat barang untuk impor.

BacaJuga :

Ketua Banggar DPR RI Minta Agrinas Tak Perlu Impor Mobil Niaga Dari India

Mega Manunggal Property (MMLP) Catat Pendapatan Rp355,65 Miliar pada 2025, Naik 3,59%

Scroll untuk lanjutkan membaca.

Mendag berharap dua peraturan baru yang mulai berlaku pada 2 September 2013 itu mampu menciptakan ketersediaan pasokan produk hortikultura, serta hewan dan produk hewan di seluruh Indonesia, sehingga stabilisasi harga dapat terwujud.

Halaman :
Sebelumnya123
Share1290Tweet806SendSharePin290Share226
Berita Sebelumnya

Neraca Perdagangan Nonmigas Januari-Juli 2013 Surplus

Berita Selanjutnya

Presdir BII Mengundurkan Diri

Berita Terkait

OJK DAN INDUSTRI PERBANKAN DUKUNG EKONOMI RENDAH KARBON
Bank

OJK DAN INDUSTRI PERBANKAN DUKUNG EKONOMI RENDAH KARBON

26 Feb 2026, 4 : 38 PM
LBP Minta Pemprov Bali Selektif Terima Wisatawan Asing
Budpar

LBP Minta Pemprov Bali Selektif Terima Wisatawan Asing

26 Feb 2026, 3 : 36 PM
Ketua Banggar DPR RI Minta Agrinas Tak Perlu Impor Mobil Niaga Dari India
Makroekonomi

Ketua Banggar DPR RI Minta Agrinas Tak Perlu Impor Mobil Niaga Dari India

25 Feb 2026, 2 : 36 PM
Mega Manunggal Property (MMLP) Catat Pendapatan Rp355,65 Miliar pada 2025, Naik 3,59%
PROPERTI

Mega Manunggal Property (MMLP) Catat Pendapatan Rp355,65 Miliar pada 2025, Naik 3,59%

24 Feb 2026, 11 : 37 AM
67% UMKM Marketplace Siap Tancap Gas dengan Diskon Jadi Andalan Utama Marketplace
Makroekonomi

67% UMKM Marketplace Siap Tancap Gas dengan Diskon Jadi Andalan Utama Marketplace

23 Feb 2026, 7 : 31 PM
F-PDIP: Butuh Kajian Mendalam Rencana Untuk Penutupan Minimarket Demi Koperasi Desa
Makroekonomi

F-PDIP: Butuh Kajian Mendalam Rencana Untuk Penutupan Minimarket Demi Koperasi Desa

23 Feb 2026, 7 : 12 PM
Berita Selanjutnya
Presdir BII Mengundurkan Diri

Presdir BII Mengundurkan Diri

Selingkuh di Ranjang Kartel

Selingkuh di Ranjang Kartel

BII Memastikan Transisi Kepemimpinan Berjalan Lancar

BII Memastikan Transisi Kepemimpinan Berjalan Lancar

Berita Populer

  • Haryanto Badjoeri, Pensiunan Pejabat DKI yang Tak Pernah Sepi Hatinya

    Haryanto Badjoeri, Pensiunan Pejabat DKI yang Tak Pernah Sepi Hatinya

    3289 shares
    Share 1316 Tweet 822
  • IHSG Pagi Ini Melejit 1,23% ke 8.373,237 Berkat Saham BBCA, BBRI, BMRI, TLKM, UNVR, ASII, BUMI dan GOTO

    3258 shares
    Share 1303 Tweet 815
  • Minta Restu RUPSLB, Matahari Siap Gelar Right Issue 24 Miliar Saham

    3242 shares
    Share 1297 Tweet 811
  • Luncurkan GMA Affiliate Mega Pro, Gus Choi: Bisnis Gotong Royong Untuk Mencapai Kesejahteraan

    3543 shares
    Share 1417 Tweet 886
  • Ekspansi ke Jogjakarta, PT Garda Nusa Nipa Bangun Jejaring dan Silaturahmi ke Lingkungan Kraton

    3241 shares
    Share 1296 Tweet 810

Opini

Bank Panin Dubai Syariah (PNBS) Cetak Laba Rp20,02 Miliar pada 2025, Anjlok 85,27%

Bank Panin Dubai Syariah (PNBS) Cetak Laba Rp20,02 Miliar pada 2025, Anjlok 85,27%

26 Feb 2026, 7 : 12 PM
Bank Panin Segera Terbitkan Obligasi Rp2,71 Triliun dengan Bunga 5,90%-6,15% per Tahun

Obligasi Bank Panin (PNBN) Rp2,712 Triliun Dicatatkan di BEI

26 Feb 2026, 6 : 54 PM
Bank CIMB Niaga Bagi Dividen Rp122,67 per Saham pada 3 Mei 2024

Naik 0,5%, Bank CIMB Niaga (BNGA) Bukukan Laba Rp6,93 Triliun pada 2025

26 Feb 2026, 6 : 46 PM
Bank BRI Siap Terbitkan Obligasi Berwawasan Lingkungan Rp6 Triliun

Fokus ke UMKM, BRI Kucurkan Kredit Rp1.521 Triliun pada 2025

26 Feb 2026, 6 : 31 PM
Dipicu Saham TLKM, UNVR, ASII, BUMI dan DEWA, IHSG Sesi I Turun 53% ke 8.079,321

IHSG Berakhir di 8.235,262, Turun 1,04% Dipicu Saham BBCA, BBRI, UNVR dan BUMI

26 Feb 2026, 6 : 22 PM
Suar News
Facebook Twitter Instagram TikTok Telegram
Berita Moneter

BERITAMONETER.COM menjadi portal berita yang paling terdepan hadir diruang kerja anda dengan menyuguhkan berita akurat yang sangat diperlukan bagi para pengambil kebijakan.
© 2024 - ALL RIGHTS RESERVED.

REDAKSI KAMI

Ruko Vinewood Residence 2, Jl. Moch. Kahfi II, RT.9/RW.5, Srengseng Sawah, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12640

TENTANG KAMI

  • About
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • IKLAN Advertorial
  • REDAKSI
  • indeks
  • Feed

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.