JAKARTA – Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Iqbal Shoffan mengatakan, pihaknya sedang mengevaluasi aturan MinyaKita.
Evaluasi itu termasuk membuka opsi mengevaluasi harga eceran tertinggi (HET) MinyaKitayang saat ini Rp 15.700 per liter.
“Yang namanya kebijakan pasti dievaluasi. Ini kami juga menyampaikan bahwasannya terkait MinyaKita, itu kami evaluasi,” ujar Iqbal usai menggelar pertemuan dengan repacker MinyaKita di kantor Kemendag, Jakarta Pusat, Selasa (18/3/2025).
Namun, Iqbal belum bisa memastikan apakah HET MinyaKita akan dinaikkan. Sebab, evaluasi akan melibatkan repacker, distributor, hingga produsen.
Diketahui, sejumlah produsen terindikasi menyunat takaran MinyaKita setelah Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah pasar pada Maret ini.
MinyaKita kemasan yang seharusnya berisi 1 liter, memiliki volume kurang dari kemasan yang tertera.
Menteri Perdagangan Budi Santoso memastikan bahwa produk MinyaKita yang tidak sesuai takaran akan ditarik dari pasaran agar tidak merugikan konsumen. Kemendag juga akan memperketat pengawasan terhadap produsen dan distributor MinyaKita.