ADVERTISEMENT
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
  • Login
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
  • KEUANGAN
  • MAKROEKONOMI
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
Home Makroekonomi Perdagangan

Kemendag Tertibkan Usaha di Bidang Pertambangan Batu Bara

gatti Reporter : gatti
25 Jul 2014, 12 : 12 AM
3.1k 32
0
3.2k
SHARES
6.3k
VIEWS
ADVERTISEMENT

BacaJuga :

Karya Sistem Perdagangan Otomatis Berbasis MT4 Resmi Tercatat Hak Cipta di DJKI

Mahkamah Agung Amerika Batalkan Tarif Resiprokal Presiden Donald Trump

JAKARTA-Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 39/M‐DAG/PER/7/2014 tentang Ketentuan Ekspor Batu Bara dan Produk Batu Bara. Ketentuan ini ditetapkan pada 15 Juli 2014 dan efektif mulai berlaku pada 1 September 2014. “Permendag Nomor 39 Tahun 2014 dilatarbelakangi atas fakta bahwa batu bara adalah produk pertambangan yang tidak terbarukan. Pemanfaatan batu bara harus dipergunakan seoptimal mungkin untuk kemakmuran dan kesejahteraan rakyat serta dikelola secara berkelanjutan dengan efisien dan efektif. Adapun tujuan dan sasaran yang ingin dicapai dalam kebijakan ini adalah untuk mencegah terjadinya eksploitasi berlebihan, menjamin pemenuhan kebutuhan produk batu bara di dalam negeri, mendukung upaya tertib usaha dan mempermudah penelusuran (traceability) produk pertambangan batu bara, menata kewajiban pembayaran iuran produksi/royalti, serta menciptakan kepastian usaha dan kepastian hukum bagi para pelaku usaha tambang,” jelas Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Partogi Pangaribuan dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (24/7).

Selama kurun waktu 2009-2013, ekspor produk pertambangan batu bara mengalami kenaikan yang sangat tajam yaitu sebesar 187%. Berdasarkan data rekapitulasi laporan surveyor, jumlah ekspor batu bara pada tahun 2009 sebesar 220 juta ton, sedangkan pada akhir tahun 2013 naik menjadi 413 juta ton.

Scroll untuk lanjutkan membaca.
Halaman :
123Berikutnya
Share1290Tweet806SendSharePin290Share226
Berita Sebelumnya

KPK Imbau Penyelenggara Negara Tolak Gratifikasi Hari Raya

Berita Selanjutnya

Digugat Newmont, SBY Instruksikan Cari Lawyer Terbaik

Berita Terkait

Warning!! Rokok Ilegal Semakin Merajalela di Wilayah Manggarai Raya, NTT
Hot News

Warning!! Rokok Ilegal Semakin Merajalela di Wilayah Manggarai Raya, NTT

27 Feb 2026, 5 : 40 PM
Maraknya Peredaran Rokok Ilegal, PMKRI Ruteng Siap Geruduk Bea Cukai Labuan Bajo
Hot News

Maraknya Peredaran Rokok Ilegal, PMKRI Ruteng Siap Geruduk Bea Cukai Labuan Bajo

26 Feb 2026, 9 : 27 PM
Kegagalan Meritokrasi
Makroekonomi

Karya Sistem Perdagangan Otomatis Berbasis MT4 Resmi Tercatat Hak Cipta di DJKI

22 Feb 2026, 10 : 05 AM
Mahkamah Agung Amerika Batalkan Tarif Resiprokal  Presiden Donald Trump
Perdagangan

Mahkamah Agung Amerika Batalkan Tarif Resiprokal Presiden Donald Trump

21 Feb 2026, 4 : 23 PM
OJK Bakal Ungkap  Data Kepemilikan Saham di Atas 1%
Makroekonomi

OJK Bakal Ungkap Data Kepemilikan Saham di Atas 1%

21 Feb 2026, 4 : 44 PM
Kadin Nilai Tarif Resiprokal 19 Persen AS Sangat Kompetitif
Perdagangan

Kadin Nilai Tarif Resiprokal 19 Persen AS Sangat Kompetitif

20 Feb 2026, 12 : 42 AM
Berita Selanjutnya
Digugat Newmont, SBY Instruksikan Cari Lawyer Terbaik

Digugat Newmont, SBY Instruksikan Cari Lawyer Terbaik

Tantangan Pembangunan Ekonomi Presiden Mendatang

Tantangan Pembangunan Ekonomi Presiden Mendatang

Dewan Pakar Golkar Minta Ical Tinggalkan Prabowo-Hatta

Dewan Pakar Golkar Minta Ical Tinggalkan Prabowo-Hatta

Berita Populer

  • Haryanto Badjoeri, Pensiunan Pejabat DKI yang Tak Pernah Sepi Hatinya

    Haryanto Badjoeri, Pensiunan Pejabat DKI yang Tak Pernah Sepi Hatinya

    3290 shares
    Share 1316 Tweet 823
  • IHSG Pagi Ini Melejit 1,23% ke 8.373,237 Berkat Saham BBCA, BBRI, BMRI, TLKM, UNVR, ASII, BUMI dan GOTO

    3258 shares
    Share 1303 Tweet 815
  • Tunggu RUPSLB, Bakrie and Brothers Gelar Right Issue Sebanyak 90 Miliar Saham

    3250 shares
    Share 1300 Tweet 813
  • Luncurkan GMA Affiliate Mega Pro, Gus Choi: Bisnis Gotong Royong Untuk Mencapai Kesejahteraan

    3549 shares
    Share 1420 Tweet 887
  • Awal Perdagangan, IHSG Anjlok 1,42% Dipicu Saham BBCA, BBRI, BMRI, TLKM, ASII, BUMI dan DEWA

    3239 shares
    Share 1296 Tweet 810

Opini

Pendapatan MCAS pada Triwulan I 2024 Turun 35,6%

ENRG Sepakati Kontrak Afiliasi Sebesar USD13,08 Juta

1 Mar 2026, 10 : 53 AM
‘Doping’ Mempertahankan Kurs Rupiah Gagal Total

Laba Bersih GMTD di 2025 Anjlok 76,49% Jadi Rp32,18 Miliar

1 Mar 2026, 10 : 47 AM
Bupati Umbu Lili Pekuwali Sebut, Nilai Investasi Tambak Udang di Sumba Timur Capai Rp7,2 Triliun

Bupati Umbu Lili Pekuwali Sebut, Nilai Investasi Tambak Udang di Sumba Timur Capai Rp7,2 Triliun

1 Mar 2026, 10 : 34 AM
Pengurus Komda Banten Dilantik, Usung Semangat Sinergi dan Proaktif

Pengurus Komda Banten Dilantik, Usung Semangat Sinergi dan Proaktif

28 Feb 2026, 10 : 37 PM
XTransfer Menerima Persetujuan Bersyarat dari Bank Negara Malaysia untuk Perizinan Pembayaran Utama

XTransfer Menerima Persetujuan Bersyarat dari Bank Negara Malaysia untuk Perizinan Pembayaran Utama

28 Feb 2026, 3 : 49 PM
Suar News
Facebook Twitter Instagram TikTok Telegram
Berita Moneter

BERITAMONETER.COM menjadi portal berita yang paling terdepan hadir diruang kerja anda dengan menyuguhkan berita akurat yang sangat diperlukan bagi para pengambil kebijakan.
© 2024 - ALL RIGHTS RESERVED.

REDAKSI KAMI

Ruko Vinewood Residence 2, Jl. Moch. Kahfi II, RT.9/RW.5, Srengseng Sawah, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12640

TENTANG KAMI

  • About
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • IKLAN Advertorial
  • REDAKSI
  • indeks
  • Feed

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.