JAKARTA-Kementerian Perdagangan (Kemendag) menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 27/M-DAG/PER/5/2014 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar (BK).
Menurut Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Bachrul Chairi, penetapan HPE periode Juni 2014 dilakukan setelah memperhatikan rekomendasi dan hasil rapat koordinasi dengan instansi-instansi teknis terkait, khususnya dalam menyikapi perkembangan harga komoditi baik nasional maupun internasional. “Penetapan HPE atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar Periode Bulan Juni 2014 adalah produk CPO, biji kakao, kayu dan kulit,” ujarnya di Jakarta, Senin (26/5).
Dia menjelaskan, penetapan HPE CPO didasarkan pada harga referensi CPO yaitu USD 915,26/MT yang turun sebesar USD 17,38 atau 1,9% dari periode bulan sebelumnya yaitu USD 932,64/MT. Sehingga didapat HPE CPO sebesar USD 844/MT yang turun USD 17 atau 2% dibandingkan periode bulan sebelumnya yaitu USD 861/MT. Untuk penetapan BK CPO sebesar 12% tercantum pada kolom 5 lampiran III PMK 128 Tahun 2013, dimana tidak terjadi perubahan dibandingkan dengan bulan sebelumnya.
Komentari tentang post ini