Kegiatan promosi di luar negeri yang dilakukan Kementerian Perdagangan ditentukan berdasarkan informasi dan masukan mengenai pasar tujuan ekspor yang telah dikompilasi baik oleh Ditjen PEN maupun perwakilan Kementerian Perdagangan di luar negeri, yaitu 19 Indonesian Trade Promotion Center (ITPC), 24 Atase Perdagangan, Konsul Dagang di Hong Kong, dan Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) Taipei. Melalui perwakilan perdagangan serta fungsi ekonomi perwakilan Indonesia lainnya dapat membantu mempercepat pengembangan ekspor Indonesia dengan memperkaya informasi mengenai pasar tujuan ekspor. “Penguatan kemampuan eksportir Indonesia melalui pemberian informasi tentang pasar internasional serta layanan kepada pembeli luar negeri yang berdasarkan permintaan, perlu terus ditingkatkan. Dengan pertimbangan itu, maka Ditjen PEN menyediakan fasilitas Customer Service Center yang terletak di Gedung Utama, lantai 2, Kementerian Perdagangan,” jelasnya.
Dirjen Nus menyampaikan upaya-upaya yang telah dilakukan Ditjen PEN, antara lain Coaching Program yang telah dilaksanakan sejak tahun 2010 bekerja sama dengan Trade Facilitation Office (TFO) Kanada. Total UKM yang telah difasilitasi sampai dengan tahun 2013 adalah sebanyak 275 UKM. Sedangkan pada tahun 2014 target pesertanya adalah sebanyak 120 UKM. “Tujuan dari Coaching Program ini adalah agar para UKM potensial mampu menjalankan bisnis ekspor secara efektif dengan melakukan pembenahan dan penyempurnaan atas manajemen dan produksi. Dalam program ini juga dilakukan pendampingan saat berlangsungnya proses ekspor,” ujar Dirjen Nus.
Komentari tentang post ini