Sementara itu, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Ardan Adiperdana mengatakan, Siskeudes adalah aplikasi yang merupakan implementasi dari sistem pengendalian keuangan pemerintahan tingkat desa. Siskeudes tersebut dikembangkan oleh BPKP dan Kementerian Dalam Negeri yang telah diterapkan sejak November 2015.
“Penerapan Siskeudes sampai Desember 2018 sudah 93 persen desa atau pada 95 persen kabupaten/kota yang mendapatkan dana desa. Jadi cukup masif memang pengaplikasiannya. Penerapannya dipantau langsung oleh Komisi 11 (DPR RI), bahkan ikut saat workshop di 101 titik kabupaten/kota dan dievaluasi langsung oleh DPR RI,” ujarnya.















