Sri Mulyani menuturkan alokasi APBN untuk suatu kementerian akan mengindikasikan kemampuan instansi tersebut dalam mengembangkan ide dan inovasi pendanaan.
Ia mengatakan bahwa data 10 tahun terakhir menunjukkan bagaimana Kementerian Perhubungan mengelola sumber daya yang diberikan. Pagu anggaran Kementerian Perhubungan pada 2010 hanya Rp17,8 triliun, sementara pada 2018 kementerian itu akan mengelola Rp48,2 triliun. “Kalau dilihat dari penyerapan tiap tahun, tidak pernah Kementerian Perhubungan menyerap lebih dari 90 persen, tidak pernah,” katanya.
Sri Mulyani berharap kementerian itu terus memperbaiki kualitas penyusunan anggaran. Keterbatasan anggaran, ia melanjutkan, seharusnya tidak dijadikan alasan untuk tidak menyelesaikan program pemerintah, apalagi anggaran yang ada pun belum sepenuhnya terserap. “Sementara di wilayah perkotaan yang sudah gemuk potensi ekonominya, maka APBN hanya akan difungsikan sebagai katalis atau fasilitator,” katanya.
Alokasi anggaran Kementerian Perhubungan meningkat dari Rp43,15 triliun pada 2016, Rp45,98 triliun pada 2017, dan Rp48,2 triliun pada 2018. Namun daya serap anggarannya tahun 2017 hanya mencapai 86,39 persen.













