ADVERTISEMENT
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
  • Login
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
  • KEUANGAN
  • MAKROEKONOMI
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
Home Makroekonomi

Kemenhub Terbitkan Aturan Pengetatan Perjalanan di Masa PPKM Darurat

gatti Reporter : gatti
3 Jul 2021, 5 : 53 PM
3.1k 32
0
Menhub Budi Karya Sumadi

Menhub Budi Karya Sumadi

3.2k
SHARES
6.3k
VIEWS
ADVERTISEMENT

JAKARTA-Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan transportasi di masa pandemi COVID-19 di masa penerapan PPKM Darurat mulai tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021 di Jawa dan Bali.

Keempat SE, yaitu di sektor transportasi darat, laut, udara, dan perkeretaapian, yang diterbitkan pada tanggal 2 Juli 2021 ini menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Nomor 14 Tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

“Seperti kita ketahui bahwa Indonesia sedang dalam keadaan darurat penanganan COVID-19. Kondisi darurat juga dialami negara lain seperti India, Malaysia, Singapura, dan beberapa negara di Eropa. Untuk itu Presiden telah menetapkan kebijakan PPKM Darurat dalam rangka menekan penambahan kasus COVID-19, dengan melakukan pembatasan kegiatan dan mobilitas masyarakat di berbagai sektor, termasuk transportasi,” ujar Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, dikutip dari laman resmi Kemenhub.

BacaJuga :

ANTAM Luncurkan Emas Batangan Tematik Imlek “Year of the Horse”

DNIKS Minta Presiden Prabowo Prioritaskan Program Kesejahteraan Sosial Pada 2026

Scroll untuk lanjutkan membaca.

Menhub menjelaskan, pemberlakuan SE Kemenhub akan dimulai pada tanggal 5 Juli 2021, untuk memberikan kesempatan agar operator transportasi bisa mempersiapkan dengan baik.

Halaman :
123Berikutnya
Tags: pandemi Covid-19PPKM DaruratSE Kemenhub
Share1290Tweet806SendSharePin290Share226
Berita Sebelumnya

Ekonom: PPKM Darurat Kontraproduktif

Berita Selanjutnya

Kemendag Minta Importir Ikut Jaga Stabilitas Harga Kedelai

Berita Terkait

PP Presisi Tuntaskan Proyek Main Hauling Road Senilai Rp206 Miliar
PROPERTI

PP Presisi (PPRE) Berencana Jual Kembali 108.058.700 Saham Tresuri

15 Jan 2026, 6 : 51 PM
Laba Bersih JRPT Per Kuartal III Turun Jadi Rp625,41 Miliar
PROPERTI

Jaya Real Property (JRPT) Mulai Buyback Saham Senilai Rp50 Miliar

14 Jan 2026, 7 : 24 PM
Harga Emas Antam Naik Tipis Jadi Rp1,667 Juta per Gram
Perdagangan

ANTAM Luncurkan Emas Batangan Tematik Imlek “Year of the Horse”

13 Jan 2026, 7 : 00 PM
DNIKS Minta Presiden Prabowo Prioritaskan Program Kesejahteraan Sosial Pada 2026
Makroekonomi

DNIKS Minta Presiden Prabowo Prioritaskan Program Kesejahteraan Sosial Pada 2026

11 Jan 2026, 7 : 16 PM
DNIKS Dukung Pengelolaan Limbah Kayu Paska Banjir Aceh Guna Pemulihan Ekosistem dan Ketahanan Energi Nasional
Makroekonomi

DNIKS Dukung Pengelolaan Limbah Kayu Paska Banjir Aceh Guna Pemulihan Ekosistem dan Ketahanan Energi Nasional

11 Jan 2026, 11 : 33 AM
PP Presisi Tuntaskan Proyek Main Hauling Road Senilai Rp206 Miliar
PROPERTI

Anak Usaha PP Presisi (PPRE) Tarik Kredit BRI Rp1,3 Triliun

8 Jan 2026, 6 : 30 PM
Berita Selanjutnya
Fluktuasi Harga Tambang Internasional Pengaruhi HPE Periode Januari 2019

Kemendag Minta Importir Ikut Jaga Stabilitas Harga Kedelai

Vaksinasi adalah salah satu game changer penting untuk percepatan pemulihan ekonomi

Menkeu Jelaskan Respons APBN dalam Mendukung PPKM Darurat

Harga Obat dan Alkes Covid-19 Melambung Tinggi Akibat Ulah Pemburu Rente

Harga Obat dan Alkes Covid-19 Melambung Tinggi Akibat Ulah Pemburu Rente

Berita Populer

  • DNIKS Minta Presiden Prabowo Prioritaskan Program Kesejahteraan Sosial Pada 2026

    DNIKS Minta Presiden Prabowo Prioritaskan Program Kesejahteraan Sosial Pada 2026

    3268 shares
    Share 1307 Tweet 817
  • Atlantis Subsea Indonesia (ATLA) Raih Kontrak Proyek Inspeksi Pipa Gas Bawah Laut Rp16 Miliar

    3257 shares
    Share 1303 Tweet 814
  • Tambah Investasi, Bos SOLA Serok 250.000 Saham Perseroan di Harga Rp121 per Unit

    3251 shares
    Share 1300 Tweet 813
  • Karya Permata Inovasi Indonesia Divestasi 8,07% Saham Diamond Citra (DADA) Senilai Rp40,2 Miliar

    3249 shares
    Share 1300 Tweet 812
  • Luncurkan GMA Affiliate Mega Pro, Gus Choi: Bisnis Gotong Royong Untuk Mencapai Kesejahteraan

    3432 shares
    Share 1373 Tweet 858

Opini

RMK Energy Capai Kinerja Operasional Tertinggi Tahun 2024

RUPSLB RMK Energy (RMKE) Angkat Edwin Tedjasukmana Sebagai Direktur Baru

15 Jan 2026, 7 : 55 PM
United Tractors Bagi Dividen Interim Rp567 per Saham pada 24 Oktober 2025

Sejak 14 Januari 2026, United Tractors (UNTR) Hentikan Buyback Saham di BEI

15 Jan 2026, 7 : 27 PM
AALI Siap Bagikan Sisa Dividen ke Investor Publik Senilai Rp 64,51 Miliar

SGP Kembali Divestasi 1,69% Saham Muti Garam Utama (FOLK) Senilai Rp5,33 Miliar

15 Jan 2026, 7 : 19 PM
PT Vale Raih Laba USD 10,0 Juta

RKAB 2026 Disetujui, Vale Indonesia (INCO) Tancap Gas Kejar Ketertinggalan Operasional

15 Jan 2026, 7 : 08 PM
IHSG Anjlok 2,88% di Semester I 2024

IHSG Ukir Rekor Baru di 9.075,406, Naik 0,47% Terinspirasi Saham BBCA, BBRI, BMRI, BBNI dan DEWA

15 Jan 2026, 6 : 59 PM
Suar News
Facebook Twitter Instagram TikTok Telegram
Berita Moneter

BERITAMONETER.COM menjadi portal berita yang paling terdepan hadir diruang kerja anda dengan menyuguhkan berita akurat yang sangat diperlukan bagi para pengambil kebijakan.
© 2024 - ALL RIGHTS RESERVED.

REDAKSI KAMI

Ruko Vinewood Residence 2, Jl. Moch. Kahfi II, RT.9/RW.5, Srengseng Sawah, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12640

TENTANG KAMI

  • About
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • IKLAN Advertorial
  • REDAKSI
  • indeks
  • Feed

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.