ADVERTISEMENT
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
  • Login
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
  • KEUANGAN
  • MAKROEKONOMI
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
Home Makroekonomi

Kemenhub Terbitkan Permenhub Pengendalian Transportasi

gatti Reporter : gatti
12 Apr 2020, 12 : 02 AM
3k 158
0
ilustrasi

ilustrasi

3.2k
SHARES
6.3k
VIEWS
ADVERTISEMENT

JAKARTA-Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menerbitkan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No. 18/2020 tentang Pengendalian Transportasi dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

“Permenhub telah ditetapkan Menhub Ad Interim Luhut Binsar Pandjaitan pada 9 April 2020,” kata juru bicara Kemenhub, Adita Irawati di Jakarta, Sabtu (11/4).

Adita menjelaskan, secara garis besar peraturan tersebut mengatur tiga hal yaitu: pengendalian transportasi untuk seluruh wilayah, pengendalian transportasi pada wilayah yang ditetapkan sebagai Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), dan pengendalian transportasi untuk kegiatan mudik 2020.

BacaJuga :

Kadin Nilai Tarif Resiprokal 19 Persen AS Sangat Kompetitif

BI-Rate Tetap 4,75%, Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Scroll untuk lanjutkan membaca.

Permenhub ini dibuat berdasarkan kondisi riil saat ini, namun Pemerintah akan memperhatikan dinamika yang berkembang, dan tidak tertutup kemungkinan untuk dilakukan penyesuaian.

“Peraturan tersebut berlaku untuk transportasi penumpang (kendaraan umum dan pribadi), serta transportasi barang/logistik, yang mengatur hal-hal yang harus dilakukan mulai pada saat persiapan perjalanan, selama perjalanan, dan saat sampai tujuan atau kedatangan,” ungkap Adita.

Adita menambahkan, peraturan ini ditujukan baik untuk penumpang kendaraan umum dan pribadi, serta operator sarana dan prasarana transportasi – darat, kereta api, laut, dan udara.

Halaman :
12Berikutnya
Share1290Tweet806SendSharePin290Share226
Berita Sebelumnya

Pemerintah Resmi Buka Pendaftaran Kartu Prakerja Tahap Pertama

Berita Selanjutnya

Paska PSBB, Gojek Perluas Layanan Bantu UMKM GoFood

Berita Terkait

Mahkamah Agung Amerika Batalkan Tarif Resiprokal  Presiden Donald Trump
Perdagangan

Mahkamah Agung Amerika Batalkan Tarif Resiprokal Presiden Donald Trump

21 Feb 2026, 4 : 23 PM
OJK Bakal Ungkap  Data Kepemilikan Saham di Atas 1%
Makroekonomi

OJK Bakal Ungkap Data Kepemilikan Saham di Atas 1%

21 Feb 2026, 4 : 44 PM
Kadin Nilai Tarif Resiprokal 19 Persen AS Sangat Kompetitif
Perdagangan

Kadin Nilai Tarif Resiprokal 19 Persen AS Sangat Kompetitif

20 Feb 2026, 12 : 42 AM
BI: Kredit Perbankan Tumbuh 12,40% di Kuartal I-2024
Makroekonomi

BI-Rate Tetap 4,75%, Dorong Pertumbuhan Ekonomi

19 Feb 2026, 7 : 46 PM
PP Perseroan Terbitkan Obligasi Rp434,62 Miliar Untuk Bayar Utang
PROPERTI

PP Persero (PTPP) Tuntaskan Pembangunan Gedung UIN Malang Rp674,66 Miliar

18 Feb 2026, 8 : 32 AM
DPRD Manggarai Barat Rekomendasikan Bentuk Satgas Penertiban Kapal Wisata
Pariwisata

DPRD Manggarai Barat Rekomendasikan Bentuk Satgas Penertiban Kapal Wisata

16 Feb 2026, 7 : 51 PM
Berita Selanjutnya
Paska PSBB, Gojek Perluas Layanan Bantu UMKM GoFood

Paska PSBB, Gojek Perluas Layanan Bantu UMKM GoFood

BTN Layani Restrukturisasi Lewat Online Debitur Terimbas Covid-19

BTN Layani Restrukturisasi Lewat Online Debitur Terimbas Covid-19

HMS Center Bantu Obat Herbal ke Pasukan Pencegahan Covid-19

HMS Center Bantu Obat Herbal ke Pasukan Pencegahan Covid-19

Berita Populer

  • PSN Tambak Udang Harus Jadi Peluang Nyata Bagi SDM Lokal Sumba Timur

    PSN Tambak Udang Harus Jadi Peluang Nyata Bagi SDM Lokal Sumba Timur

    3252 shares
    Share 1301 Tweet 813
  • Turun 0,25%, IHSG Sesi I ke 8.289,084 Terbebani Saham BBCA, BMRI, BBRI dan TLKM

    3251 shares
    Share 1300 Tweet 813
  • IHSG Turun 0,43% ke 8.274,081 Terbebani Saham BBCA, BBRI dan BMRI

    3246 shares
    Share 1298 Tweet 812
  • Awal Puasa Dimulai Pada Kamis 19 Februari 2026

    3246 shares
    Share 1298 Tweet 812
  • Naik 0,65%, IHSG Pagi Ini ke 8.265,821 Diungkit Saham BBCA, TLKM, UNVR dan DEWA

    3243 shares
    Share 1297 Tweet 811

Opini

Unhook Sky Khadafi

CBA Cium Aroma Manipulasi di Balik Dividen PT Migas

21 Feb 2026, 8 : 13 PM
Catatan Akhir Tahun Ekonomi Syariah: Menuju Arus Utama Perekonomian Nasional dan Target Investasi 2026

Handi Risza Soroti Kendala Struktural Perbankan Syariah

21 Feb 2026, 5 : 34 PM
Pembiayaan Kendaraan BSI Naik 19%

Pembiayaan Kendaraan BSI Naik 19%

21 Feb 2026, 5 : 18 PM
‘Doping’ Mempertahankan Kurs Rupiah Gagal Total

Rp 116 Triliun Dana Remittansi Mengalir ke Indonesia Lewat BSI

21 Feb 2026, 5 : 07 PM
Kesepakatan Impor Energi dengan USA Tidak Mengubah Arah Kemandirian Energi Nasional

Kesepakatan Impor Energi dengan USA Tidak Mengubah Arah Kemandirian Energi Nasional

21 Feb 2026, 4 : 52 PM
Suar News
Facebook Twitter Instagram TikTok Telegram
Berita Moneter

BERITAMONETER.COM menjadi portal berita yang paling terdepan hadir diruang kerja anda dengan menyuguhkan berita akurat yang sangat diperlukan bagi para pengambil kebijakan.
© 2024 - ALL RIGHTS RESERVED.

REDAKSI KAMI

Ruko Vinewood Residence 2, Jl. Moch. Kahfi II, RT.9/RW.5, Srengseng Sawah, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12640

TENTANG KAMI

  • About
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • IKLAN Advertorial
  • REDAKSI
  • indeks
  • Feed

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.